TERAS7.COM – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Wiranto menyampaikan sikap atas pemeriksaan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Rabu (20/03/2024).
Dalam kesempatannya setelah buka puasa bersama di Kantor Polda Kalsel Banjarbaru, saat didatangi awak media menanyakan sejauh mana proses pemeriksaan Bupati serta beberapa pejabat Pemerintah Tanah Bumbu yang berjalan sampai hari ini.
Irjen Pol Wiranto menyampaikan, bahwa pemeriksaan Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar masih berproses hingga tahap pemeriksaan keterangan.
“Terkait Bupati Tanah Bumbu masih dalam proses, beberapa hal dalam tahap pemeriksaan pemeriksaan,” ungkapnya.
Ditanya terkait dugaan kasus, ia masih belum bisa memberi keterangan lebih lanjut, hanya saja ia menekankan bahwa pemeriksaan masih terus berproses.
“Masih dalam pemeriksaan, untuk dugaan dari awal sudah ada dugaan,” pungkas Kapolda.
Sebelumnya, Badrul Ain Sanusi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Parlemen Jalanan, mengapresiasi langkah Direktorat Krimimal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di Pemkab Tanah Bumbu, hingga memeriksa Bupati Zairullah Azhar itu.
“Ini membuktikan Polda Kalsel tidak pandang bulu dalam penegakan hukum,” apresiasi dia saat memberikan komentar melalui sambungan selular, Kamis (29/02/2024) lalu.
Badrul, sapaan akrabnya, mengaku turut mengikuti perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan kantor Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023 senilai Rp 4,7 miliar ini.
“Saya sangat sepakat dengan langkah yang dilakukan Polda Kasel,” ucap dia.
Dibeberkan dia, dalam kasus di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Tanah Bumbu ini, diduga melibatkan banyak orang termasuk pejabat.
Dilakukan secara berjamaah,” duga dia.
Ia juga mengatakan, salah satu yang bertanggungjawab dalam hal ini adalah Sekda yang seharusnya melakukan penataan administrasi daerah.
“Mestinya sekda membentuk tim, kemudian tim melakukan menyelidiki terhadap lahan yang ingin dibeli apakah sudah clear and clean, baru lah dilakukan penawaran harga,” ujarnya.
Ia juga menduga adanya pembiaran oleh Bupati, yang seharusnya menjadi tanggungjawab sebagai kepala daerah.
“Kalau bupati terlibat bupati harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, bagaimana pun kalau sudah dalam tahap penyelidikan hingga ke penyidikan ini sudah luar biasa dan Polda harus sungguh sungguh apabila dugaan ini ternyata benar,” tutupnya.