Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Cuaca ekstrim, Pelayar Harus Penuhi Izin
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Cuaca ekstrim, Pelayar Harus Penuhi Izin

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 11 Januari 2021, 14.56
Share
SHARE

TERAS7.COM – Musim Hujan disertai angin kencang melanda Indonesia, tidak terkecuali Kalimantan Selatan. mengakibatkan ombak tinggi berdampak kepada izin pelayaran nelayan untuk melaut menangkap ikan.

Seperti yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Muhammad Fadhli bahwa semua kegiatan melaut itu harus berpatokan dengan pengumuman BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika).

“Patokan kita pengumuman dari BMKG,” ujar Muhammad Fadhli saat ditemui jurnalis Teras7.com. Senin (11/01).

Dirinya menjelaskan selain mendapatkan pengumuman cuaca dari BMKG, nelayan yang hendak melaut juga harus melewati berbagai pemeriksaan sebelum diperbolehkan melaut.

“Kalau sudah ada pengumuman dari BMKG, sebelum berlayar harus diperiksa oleh pengawas, baru mendapatkan SLO (Surat Laik Operasi), setelah itu harus ke Syahbandar untuk mendapatkan SPB (Surat Persetujuan Berlayar),” jelasnya.

Baca juga :

Incar Nilai A, Pemkab Banjar Genjot Penguatan SAKIP 2025

Tingkatkan Pelayanan Warga Binaan, Plt. Karutan Tapin Bersilaturahmi dengan Bupati

Gempa Bumi Guncang Pohuwato dan Bayah Hari Ini, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Fadhli juga mengatakan apabila seketika ada perubahan cuaca oleh BMKG maka Surat Persetujuan Berlayar tidak akan dikeluarkan oleh Syahbandar kepada nelayan yang hendak melaut.

Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Muhammad Fadhli.

“Apabila ada pengumuman bahwa cuaca tidak mendukung oleh BMKG, maka tidak akan dikeluarkan Surat Persetujuan Berlayar tadi,” ucapnya.

“Maka Kapal itu akan ditahan dulu layarnya sampai cuaca kembali mendukung,” tambahnya.

Sementara itu, Randi masyarakat yang saat diberitahu perihal ini menyatakan bahwa dirinya setuju dengan langkah yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan tersebut.

“Langkahnya bagus, jadi keselamatan nelayan bisa diatasi, kalau tidak ada izin bahaya juga melaut saat waktu ombak tinggi,” pungkasnya.

Randi juga mengharapkan agar nelayan dapat mematuhi, dan jangan sampai malah memaksakan melaut tanpa mengantongi izin, karena itu berbahaya untuk keselamatan.

You Might Also Like

Incar Nilai A, Pemkab Banjar Genjot Penguatan SAKIP 2025

Tingkatkan Pelayanan Warga Binaan, Plt. Karutan Tapin Bersilaturahmi dengan Bupati

Gempa Bumi Guncang Pohuwato dan Bayah Hari Ini, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tinjau Lokasi Banjir, H Yamani Pastikan Warganya Aman

H.Yamani Serahkan Bantuan 200 Juta untuk Mesjid An Nur Bungur

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?