TERAS7.COM – Pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Desa Angkipih, Kecamatan Paramasan menjadi salah satu proyek nasional yang akan dijalankan di Kabupaten Banjar.
Mulai pelaksanaan kontruksi pembangunan sendiri diharapkan berjalan pada akhir tahun 2021 ini, namun kemungkinan tertunda dan bisa berjalan pada Januari 2022.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, HM. Hilman saat ditemui di Mahligai Sultan Adam, Martapura pada Rabu (6/10/2021) kemarin.
Saat ini lanjutnya, tahapan pembangunan Bendungan Riam Kiwa memasuki tahapan kedua, yakni persiapan.
“Setelah tahapan pertama yakni perencanaan yang disiapkan oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, tahapan selanjutnya adalah persiapan yang diantaranya adalah proses pengadaan lahan,” katanya.
Dalam proses ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendelegasikan proses tersebut kepada Bupati Banjar yang kemudian membentuk tim persiapan untuk membantu Bupati Banjar dalam penetapan lokasi pembangunan.
Dalam proses persiapan pembangunan bendungan ini, Pemerintah Kabupaten Banjar sambung Hilman sudah melakukan konsultasi publik dengan masyarakat di desa yang terdampak pembangunan.
“Ada 2 desa yang terdampak, yakni Desa Angkipih dan Peramasan Bawah. Alhamdulillah saat konsultasi publik tersebut, masyarakat setuju dengan catatan mendapat ganti untung atas lahan mereka yang terdampak pembangunan bendungan,” terangnya.
Terkait besaran ganti untung yang diterima kata Hilman, sudah ada perhitungan yang akan menjadi dasar bagi Bupati Banjar untuk menandatangani penetapan lokasi pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
Setelah proses tersebut, akan dibentuk beberapa satuan tugas untuk proses serah terima lahan sebelum nanti akan dimulai pelaksanaan pengerjaan fisik yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan II.
Selain berfungsi sebagai pengendali banjir di Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Banjar, ada banyak manfaat dari pembangunan bendungan ini, diantaranya adalah pembangunan akses jalan.
“Untuk pembangunan bendungan tersebut, otomatis akan dibuat akses jalan untuk alat dan material pembangunan ke lokasi dari Desa Belimbing, Kecamatan Sungai Pinang menuju Desa Angkipih, Kecamatan Paramasan hingga nanti tembus ke Desa Paramasan Bawah,” ungkap Hilman.
Bendungan Riam Kiwa merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kalimantan Selatan dalam penanggulangan banjir dan tata kelola perairan di Kabupaten Banjar.
Lokasi bendungan ini berada di Kecamatan Paramasan, tepatnya di Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah dengan luas lebih dari 700 hektar, dimana 753,5 hektar diantaranya berada di kawasan hutan dan 5,8 hektar sisanya yang merupakan area penggunaan lain.
Bendungan ini sendiri sudah direncanakan pembangunannya sejak lama di zaman Menteri Pekerjaan Umum Pangeran Muhammad Noor berbarengan dengan Bendungan Riam Kanan yang diresmikan pada tahun 1973 oleh Presiden RI Suharto.
Awalnya titik pembangunan bendungan ini berada di di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, akan tetapi bergeser ke Desa Angkipih, Kecamatan Paramasan yang berada di hulu karena pertimbangan untuk menghindari luasnya wilayah pemukiman yang terendam.
Selain menjadi solusi penanggulangan banjir, Bendungan ini juga dapat berfungsi sebagai sumber air baku, pertanian, perikanan dan pariwisata serta Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).