Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dalam Semalam, 2 Orang Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dalam Semalam, 2 Orang Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Banjar

Rizki Saputera
Rizki Saputera 30 April 2019, 11.18
Share
Doni diringkus di Sungai Sipai dan barang bukti yang didapat dari tersangka
SHARE

TERAS7.COM – Senin malam (29/4) menjadi malam sial bagi Doni Setiawan Alias Doni (35)  warga Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Ia ditangkap oleh pihak yang berwajib di Jl. Perjuangan Simpang Tiga Sungai Sipai, tepatnya di depan Futsal Borneo Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar usai kedapatan membawa 1 paket sabu-sabu seberat 0,30 gram.

Tak berselang lama setelah penangkapan Doni, Adi Saputra Alias Adi (36), warga Kelurahan Jawa Laut, Kecamatan Martapura ditangkap di Komplek Benawa Raya, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pada selasa dini hari (30/4).

Dari tersangka Adi didapatkan barang bukti seperti 17 paket sabu-sabu dg berat 5,62 gram, 1 lembar plastik hitam, 1 buah bong kaca, 1 buah timbangan digital, 1 bundel plastik klip, 1 buah dompet kecil warna hitam, 2 bilah pipet kaca, 1 buah sendok dari sedotan dan uang hasil penjualan sebesar 500 ribu rupiah.

Tersangka Adi dan barang bukti

Kasat Resnarkoba Polres Banjar, Iptu Zarkasi mengungkapkan kedua tersangka yang ditangkap ini merupakan satu jaringan pengedar narkoba.

Baca juga :

Incar Nilai A, Pemkab Banjar Genjot Penguatan SAKIP 2025

657 CPNS dan PPPK Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Saidi Mansyur Tekankan Etos Kerja

Halal Bihalal Idul Fitri, Saidi Mansyur Ajak ASN Kabupaten Banjar Saling Memaafkan

“Pertama kami amankan tersangka pertama di Sungai Sipai, kami dapatkan barang bukti 1 paket sabu-sabu. Setelah itu kami kembangkan lagi dan berhasil kami tangkap tersangka kedua. Setelah digeledah kami temukan 7 paket narkotika jenis sabu-sabu,” kata Iptu Zarkasi.

Kedua tersangka ujar Iptu Zarkasi akan dijerat dengan pasal 112-114 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.

“Tersangka pertama dijerat dengan pasal 112-114 ayat 1 karena barang bukti dibawah 5 gram. Sementara itu tersangka kedua yang merupakan pengedar dan penjual narkotika yang beroperasi di Martapura dengan barang bukti diatas 5 gram akan diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” ujarnya.

You Might Also Like

Incar Nilai A, Pemkab Banjar Genjot Penguatan SAKIP 2025

657 CPNS dan PPPK Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Saidi Mansyur Tekankan Etos Kerja

Halal Bihalal Idul Fitri, Saidi Mansyur Ajak ASN Kabupaten Banjar Saling Memaafkan

Sidak SPBU di Jalur Mudik, Stok dan Takaran BBM di Kabupaten Banjar Dipastikan Aman

Sowan ke Bupati, FKP Kabupaten Banjar Minta Dukungan Pemerintah Gelar Bazar Expo

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
6 Reviews 6 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?