Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dapat Remisi Natal 2023, Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Senang
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dapat Remisi Natal 2023, Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Senang

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 25 Desember 2023, 18.58
Share
Kalapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo saat menyerahkan surat keputusan remisi Natal 2023 kepada warga binaannya, pada Senin (25/12/2023). (Foto: Humas LPN Karang Intan)
SHARE

TERAS7.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Natal 2023 bagi warga binaan beragama Kristen dan Katolik.

Surat Keputusan remisi ini diserahkan simbolis oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo kepada para warga binaan penerima, di Aula Ruang Kunjungan Lapas, pada Senin (25/12/2023).

“Tahun ini ada sembilan warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan yang mendapatkan RK Natal, dengan besaran bervariasi mulai dari satu hingga dua bulan. Remisi ini bentuk apresiasi dari negara bagi warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik dan dari evaluasi yang dilakukan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” ujar Wahyu.

Wahyu melanjutkan, dasar hukum pemberian remisi adalah Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PP RI No.32 tahun 1999, Keppres RI No. 174 tahun 1999 tentang remisi, Permenkumham RI No. 7 tahun 2022.

“Warga binaan yang mendapatkan RK Natal telah memenuhi persyaratan, baik administratif maupun substantif sesuai peraturan perundang-undangan. RK tidak hanya sekadar pengurangan masa pidana, namun diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjadi lebih baik,” sambungnya.

Baca juga :

657 CPNS dan PPPK Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Saidi Mansyur Tekankan Etos Kerja

Halal Bihalal Idul Fitri, Saidi Mansyur Ajak ASN Kabupaten Banjar Saling Memaafkan

Sidak SPBU di Jalur Mudik, Stok dan Takaran BBM di Kabupaten Banjar Dipastikan Aman

Tak lupa, Ia mewakili Lapas Narkotika Karang Intan juga turut mengucapkan selamat kepada warga binaan yang merayakan Natal dan mendapatkan remisi.

Pihaknya secara langsung meminta seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas selama menjalani pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan.

Sementara itu, salah seorang warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Pribadi mengaku senang mendapatkan remisi alias pengurangan masa pidana khusus Hari Natal 2023 tersebut.

“Di momen Natal ini saya merasa sangat bahagia, bisa merayakan natal dan mendapatkan remisi. Kesempatan yang baik ini saya mengucapkan terima kasih kepada Lapas Narkotika Karang Intan yang selalu memperhatikan kami semua,” imbuhnya.

You Might Also Like

657 CPNS dan PPPK Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Saidi Mansyur Tekankan Etos Kerja

Halal Bihalal Idul Fitri, Saidi Mansyur Ajak ASN Kabupaten Banjar Saling Memaafkan

Sidak SPBU di Jalur Mudik, Stok dan Takaran BBM di Kabupaten Banjar Dipastikan Aman

Sowan ke Bupati, FKP Kabupaten Banjar Minta Dukungan Pemerintah Gelar Bazar Expo

Pencegahan Korupsi Terbaik Kedua se-Kalsel, Kabupaten Banjar Raih Penghargaan dari KPK

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
PT SSC Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok di Desa Binaan
18 Maret 2025, 19.51
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?