Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diduga Curi AKI Tambang Batu Bara, Warga Asal Desa Badalungga diciduk Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diduga Curi AKI Tambang Batu Bara, Warga Asal Desa Badalungga diciduk Polisi

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 23 Maret 2022, 07.06
Share
IMG 20220322 WA0086
Barang bukti aki curian beserta peralatan yang digunakan tersangka untuk mencuri. (Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Diduga mencuri aki milik tambang batu bara PT Buma, warga asal desa Badalungga diciduk polisi dan dua orang lainnya masih dalam pencarian.


Pencurian tersebut terjadi pada Selasa (15/03/2022), sekitar pukul 19.30 WITA di Simpang Tiga Disposal Collar 5 (Tempat Penimbunan Barang) milik PT BUMA di Desa Sungai Ketapi, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.


Polisi berhasil mengamankan salah satu pencuri AKI tersebut yaitu YU. Pria berusia 43 tahun tersebut ditangkap aparat gabungan Polres Balangan di rumahnya di Desa Badalungga, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.


Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah battery GEL merk RITAR warna silver kombinasi warna hitam dengan nomor seri RA12-70 S milik PT BUMA, 1 unit sepeda motor Yamaha Zupiter MX warna biru dengan Nopol 3192 EZ, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang tidak menggunakan plat nomor, 1 buah linggis, 1 buah tas ransel warna biru muda yang berisikan berbagai macam kunci, dan 1 buah stick pancingan.
Kapolsek Juai, Iptu Faisal Kadapi mengungkapkan, YU ditangkap di rumahnya pada Jumat (18/03/2022), sekitar pukul 11.00 WITA.


“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui semua perbuatannya mencuri 4 buah Battrey GEL milik PT BUMA bersama tersangka lainnya SR (28) dan AS (31) warga Desa Badalungga, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan yang masih dalam pencarian,” ujar Faisal.

Baca juga :

Sepanjang Januari, Polres Balangan Ungkap Lima Kasus Kejahatan Berbeda

Si Jago Merah Hanguskan Dua Buah Asrama Dinas Polres Balangan

Marak Pemalsuan STNK Bermotor, Satreskrim Polres Balangan Imbau Masyarakat Waspada


Tersangka YU berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Paringin guna dimintai keterangan, dua tersangka lainnya masih dalam pencairan.


“Tersangka YU terancam pidana hukuman penjara Pasal 363 Ayat (1) butir ke (4) dan butir (5) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34
2026 10 05 19 14 37 M. Irfan Fajrianur a€“ Praktisi Perlindungan Konsumen
Kajian Perlindungan Konsumen: Permasalahan Perlindungan Konsumen di Berbagai Sektor di Indonesia
5 Oktober 2026, 19.15
IMG 20261016 WA0041
Empat Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya
16 Oktober 2026, 16.42

You Might Also Like

Sepanjang Januari, Polres Balangan Ungkap Lima Kasus Kejahatan Berbeda

Si Jago Merah Hanguskan Dua Buah Asrama Dinas Polres Balangan

Marak Pemalsuan STNK Bermotor, Satreskrim Polres Balangan Imbau Masyarakat Waspada

Kapolres Balangan Beri Penghargaan 12 Anggota Berprestasi

Polres Balangan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2022

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?