TERAS7.COM – PT Basuki Rahmanta Putra Pelaksana proyek Pembangunan dan Rehabilitasi Pintu Air DIR Dadahup Tahap 2 lokasi DIR UPT Dadahup Kabupaten Kapuas Kalimantan tengah, APBN tahun Anggaran 2022. Dengan Nilai Kontraktor Rp 64.122.535.000.00.
DPD KIB Kabupaten Kapuas Suriyadi menyatakan, nampak hasil pekerjaannya sudah mengalami kerusakan pada bagian sayap pintu air utama, pekerjaan beton siring pada sayap pintu air utama mengalami retak pecah terpisah, bangunan beton siring sayap pintu air utama posisinya tampak tergeser dan menurun, Senin (19/06/2023).
Isi sak bantalan cor semen yang disusun pada bangunan sayap pintu air utama pun sudah rusak dan meterial pasir terburai dikarenakan isi sak bantalan tersebut terlihat lebih banyak campuran material pasir.
Item bangunan jalan jembatan kantor jaga pada bangunan tiang beton bagian depan yang terhubung kejalan aspal, tiang beton dibangun pada area bahu jalan aspal dan ada 4 tiang beton yang dibangun. Tetapi posisi duduk pondasi tiang beton dibangun berada diatas permukaan tanah, menggunakan kayu cerucuk tetapi ujung bagian atas kayu cerucuk terlihat jelas posisi nya rata dengan permukaan tanah, sehingga terkesan bangunan pondasi tiang beton tersebut asal duduk diatas cerucuk kayu galam.
Munurut Suriyadi terkait hal tersebut diatas dirinya mengatakan kepada media ini bahwa pada umumnya diketahui ketahanan dan kekuatan cerucuk jenis kayu Galam itu dia Sipatnya harus berada dikedalaman tanah.
“Bilamana keberadaannya diatas permukaan tanah maka kayu Galam pada bagian atas permukaan tanah itu sangat cepat lapuk dan hal ini akan sangat berpengaruh terhadap pondasi tiang yang duduk diatas cerucuk pada permukaan tanah, pondasi tiang akan menurun seiring cepat lapuknya cerucuk kayu Galam, dampaknya akan dapat merusak bangunan bagian atas slop, lantai beton,” ujarnya.
Pada bangunan jalan jembatan tersebut dibagian bawah tempat timbunan tanah sebelum lantai dicor beton ditemukan tidak menggunakan penahan Siring beton hanya ditutup dengan kayu triplek bekas bekisting. Hal tersebut berpotensi material tanah timbunan akan keluar terurai dan berdampak pada lantai beton akan mudah retak.
Suriyadi juga mengatakan bahwa pekerjaan yang dinilai bermasalah itu adalah bagian pekerjaan inti jadi tidak dibenarkan juga selalu diartikan nanti dikerjakan diperbaiki pada masa waktu pemeliharaan.
“Harusnya penentunya ada pada syarat ketentuan tarmen, tapi kenapa bisa lulus tarmen, padahal ada pekerjaan yang diduga dikerjakan tidak sesuai bestek,” tuturnya.
Penanggung jawab pelaksana pekerjaan proyek tersebut, Pirton Siringoringo menjelaskan saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa hasil pekerjaan tersebut dikerjakan sudah sesuai ketentuan spek kontrak.
“Sudah sesuai ketentuan spek kontrak,” katanya.
Satker Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Palangkaraya SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air I Kalimantan II Prov Kalteng, Firmilen menjelaskan pada media ini melalui pesan WhatsAppnya sewaktu dikonfirmasi pertama mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan dan akan disampaikan kepada pihak penyedia jasa pelaksana proyek untuk ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan, dijelaskannya juga saat ini pekerjaan masih dalam tahap masa pemeliharaan. “Pekerjaan masih dalam tahap masa pemeliharaan,” pungkasnya.