TERAS7.COM – Di tahun 2024, sebanyak 100 bantuan beasiswa kuliah diberikan untuk masyarakat tidak mampu yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) kemiskinan Tabalong.
Setiap penerima akan mendapat bantuan sebesar 3,5 juta rupiah per tahun yang dapat diberikan maksimal 3 tahun secara berturut-turut sesuai dengan permohonan penerima manfaat.
Bantuan beasiswa diberikan Dinas Sosial maksimal selama 3 tahun atau 3 kali secara berturut-turut, terhitung sejak tahun kedua masyarakat Tabalong yang telah melaksanakan pendidikan di tingkat perguruan tinggi atau kuliah semester 3.
Kepala Dinas Sosial Tabalong, Rusmadi, menuturkan bantuan beasiswa ini diberikan guna meringankan beban masyarakat untuk mengakses pendidikan yang lebih tinggi.
“Kami dalam memprogramkan bantuan beasiswa ini adalah dengan tujuan untuk membantu warga kita yang masuk dalam SK kemiskinan untuk bisa mengenyam pendidikan yang lebih baik, dan ini tentunya dapat meringankan beban daripada keluarga yang bersangkutan,” ujar Rusmadi, Kepala Dinas Sosial Tabalong.
Rusmadi menambahkan, untuk mendapat bantuan tersebut terdapat sejumlah syarat dan ketentuan, seperti penerima harus masuk dalam SK kemiskinan Kabupaten Tabalong, memiliki surat keterangan aktif dari lembaga atau fakultas, akreditasi perguruan atau prodi minimal B, fotokopi kartu mahasiswa yang dilegalisir dan masih berlaku, serta syarat lainnya.
Diketahui, hingga pertengahan tahun 2024, sebanyak 80 paket bantuan beasiswa kuliah telah disalurkan untuk penerima manfaat.
Selain beasiswa, di tahun 2024, Dinsos juga menyediakan 20 bantuan untuk penunjang skripsi atau penelitian akhir.
Kadinsos Tabalong, Rusmadi menyatakan, bahwa tahun 2024 pihaknya menyediakan 100 beasiswa kuliah bagi masyarakat tidak mampu. (Foto: MC Tabalong)