TERAS7.COM – Beberapa waktu yang lalu, Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Banjar meraih penghargaan inovasi hasil kegiatan Laboratorium Inovasi yang merupakan kerjasama Bappedalitbang Kabupaten Banjar dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI .
Kini Dinas yang dipimpin oleh Dondit Bekti ini melakukan inovasi baru dengan membuka Klinik Hewan di Kantor Disnakbun Banjar, Jalan Ahmad Yani Km 39,5 Martapura yang sudah dimulai sejak beberapa bulan yang lalu dan diresmikan pada akhir November 2019 yang lalu.
Kepada Teras7.com, Kadisnakbun Banjar, Dondit Bekti mengungkapkan klinik ini berdiri sebagai salah satu tupoksi dinasnya di bidang peternakan untuk melakukan vaksinisasi dan pengobatan bagi hewan, baik di lapangan maupun di internal dinas.
“Namun untuk klinik hewan ini kita hanya melayani unggas dan ternak kecil, disini kita memberikan vaksinasi dan pengobatan pada hewan-hewan tersebut. Tapi mayoritas yang datang lebih banyak kucing, seperti kucing peliharaan ata kucing jalanan yang dibawa pecinta kucing untuk diobati disini,” katanya.
Respon masyarakat atas keberadaan klinik hewan ini pun cukup positif, hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang datang untuk membawa peliharaannya berobat di klinik hewan ini.
“Bahkan setiap hari rata-rata ada 3 ekor kucing yang dibawa berobat di klinik ini, tak hanya dari Kabupaten Banjar saja, tapi juga dari daerah lainnya seperti Tapin,” terang Dondit Bekti.
Sebelum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Banjar mengenai Klinik Hewan ini, Kadisnakbun mengungkapkan pelayanan yang diberikan gratis, tapi setelah Perbup tersebut terbit, biaya perawatan di klinik hewan ini dikenai biaya 15 ribu rupiah dan murni masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bersamaan dengan itu, ruangan klinik yang awalnya 1,5 kali 1,5 meter itu kita tingkatkan menjadi 3 kali 4 meter dengan menyulap gudang milik kita menjadi klinik sehingga menjadi lebih layak. Hal ini membuat pengunjung klinik kita tidak merasa sempit,” jelasnya.
Namun biaya perawatan tersebut menurut Dondit Bekti terlalu murah, hal ini karena obat-obatan memang disediakan secara cuma-cuma melalui APBD dan Dokter Hewan juga disediakan dinas, karena itu jika hewan membutuhkan tindakan operasi maka dikenakan biaya yang sama sehingga akan dilakukan evaluasi kembali.
“Biaya operasi untuk hewan sebensar 15 ribu itu terlalu murah, minimal 25 ribu. Sekarang memang belum ada penentuan tarif tertentu untuk biaya di klinik ini sehingga sangat murah,” ucapnya.
Ke depan ujarnya klinik ini akan ditingkatkan dengan menaikkan tarif pelayanan pada tahun 2020 triwulan ke 3 serta dalam jangka panjang mengatur klinik hewan ini dalam sebuah Peraturan Daerah (Perda) sehingga dapat menyumbang PAD bagi Kabupaten Banjar.
“Kita ingin menjadikan klinik hewan kita ini menjadi pusat kesehatan hewan, khusushon untuk kucing dan dilengkapi dengan fasilias rawat inap bagi kucing. Kenaa kucing? Karena kucing lebih sering dititipkan, berbeda dengan ungags dan sebagainya yang jarang dititipkan. Walaupun khusus untuk kucing, tapi hewan kecil lain juga tak menutup kemungkinan dirawat disini, seperti beberapa waktu yang lalu kami sempat menangani biawak. Selain itu kami juga bermimpi agar klinik ini memiliki Laboratorium sendiri, intinya kami ingin Klinik Hewan Disnakbun Banjar ini menjadi baru di masyarakat Kabupaten Banjar,” ungkap Dondit Bekti.
Klinik Hewan yang diawaki oleh 2 orang dokter hewan ini sendiri beroperasi pada hari dan jam kerja, yaitu buka pada jam setengah 10 pagi dan tutup pada jam 3 sore.
“Jam 3 sore itu terakhir menerima hewan-hewan yang membutuhkan perawatan, jika datang pada jam 4 maka akan ditolak pelayanannya. Tapi kita ada rencana menjadikan klinik ini buka 24 jam, tapi setelah rawat inap kita miliki, disana kita juga akan rekrut bidan kucing dan sebagainya, kira-kira awal 2021 akan mulai kita wujudkan,” tutup Kadisnakbun Banjar.