TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar mengusulkan rancangan penataan permukiman kumuh perkotaan yang ada di Kabupaten Banjar untuk peningkatan kualitas permukiman.
Ada 9 tempat di Kabupaten Banjar yang dinyatakan kawasan kumuh perkotaan di kabupaten Banjar, 3 diantara kawasan kumuh tersebut ada di kota Martapura, salah satunya adalah kelurahan Murung Kenanga dan Murung Keraton.
Untuk tahap pertama yang menjadi sasaran adalah kelurahan Murung Kenanga dan Murung Keraton dengan tema Air Santri sesuai dengan karakter Kota Martapura sebagai kota santri.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Banjar, Mursal mengatakan sampai hari ini program penataan kawasan kumuh perkotaan sudah mulai berjalan dan saat ini sudah melakukan pembuatan perencanaan.
“Karena luas lahan yang akan ditata sebanyak 46 hektar, maka kewenangan untuk penataan tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat. Penanganan kawasan kumuh dibawah 1 hektar kewenangannya adalah kabupaten, 10 sampai 15 hektar kewenangannya adalah provinsi dan diatas 15 hektar adalah pemerintah pusat,” ungkapnya.
Penanganan kawasan kumuh ini bertema Air Santri karena menyesuaikan dengan Kota Martapura dijuluki sebagai kota santri dan lokasi berada di sepanjang aliran sungai Martapura.
“Dengan kondisi kota Martapura ada pesantren besar yaitu Darussalam, sehingga dikenal dengan kota Santri. Kondisi Murung Kenanga dan Murung Keraton sendiri merupakan sebuah pulau yang dikelilingi oleh air, sehingga tema penanganan kawasan kumuh kita beri Air Santri tema Air Santri (Aman, Indah, Ramah dan Santun, Tertata dan Rapi),” jelasnya.
Sementara itu menurut salah satu warga Martapura, Nor Cahaya mengatakan sangat mendukung dengan adanya penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Murung keraton karena sanitasi air disana perlu difungsikan kembali agar tidak terlihat kumuh.
“Kawasan murung keraton memang perlu diperbaharui agar kelihatan indah dan tidak lagi kumuh seperti sungai mati yang banyak sampah,” ungkapnya.