TERAS7.COM – Sebanyak 2,8 Kilogram atau 2.825,1 gram sabu-sabu hasil tangkapan Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan dimusnahkan dengan cara diblender dengan air, Selasa (2/7) pagi.
Pemusnahan langsung dilakukan oleh Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani disampingi pihak Bea Cukai, BNN, Kanwil Kemenkumhan. Sabu-sabu tersebut diblender dengan air untuk selanjutnya dibuang ke septic tank.
Sabu yang dimusnahkan kali ini merupakan tangkapan subdit 1 sebanyak 4 kasus dengan 6 Tersangka dan subdit 2 sebanyak 7 kasus dengan sembilan tersangka.
Direktur Narkoba Kombes Wisnu Widarto didampingi Kabid Humas Kombes M Rifai mengatakan sabu yang dimusnahkan kali ini sebanyak Sebayak 2.825,1 gram.
“Dari hasil pengungkapan jaringan ini polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 56.502 orang terhindar dari. Narkoba. Dimana 2, 5 gram sabu dalam setiap 1 gram sabu dapat digunakan untuk 20 orang,” paparnya.