Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Lanal TBA Gagalkan Penyeludup Sabu 4 Kg dari Malaysia 
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Lanal TBA Gagalkan Penyeludup Sabu 4 Kg dari Malaysia 

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 19 Februari 2024, 22.05
Share
20240219 205016
Lanal TBA menggelar konferensi pers terkait kasus penyuludupan sabu di Mako Lanal TBA, Senin (19/2/2024).
SHARE

TERAS7.COM – Lanal Tanjung Balai – Asahan (TBA) berhasil mengungkap kasus penyuludupan narkoba jenis sabu seberat 4 Kg dari Malaysia.

Keterangan tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Mako Lanal TBA, Senin (19/2/2024).

Sebelumnya, tim F1QR Lanal TBA bersama Satgas Halasan 241 Ops Inteligent terpilih dan Satgas Ops Intelmar Armada 1 mendapat Informasi tentang penyuludupan narkotika jenis sabu yang akan masuk dari Malaysia menuju Tanjung Balai melalui perairan muara sungai Asahan pada tanggal 18 Februari 2024,

Mendapat informasi tersebut, tim F1QR Lanal TBA langsung melakukan patroli di perairan muara sungai Asahan.

Tak berapa lama kemudian, sekitar pukul 12.16 Wib, tim berhasil menghentikan sampan dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap sampan tersebut.

Baca juga :

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan oleh tim, ditemukan 1 orang nahkoda membawa 4 bungkus plastik berwarna hitam diduga narkoba Jenis sabu seberat kurang lebih 4 Kg yang dikemas dalam plastik teh china hijau.

Terkait kasus ini, tersangka dan barang buktinya akan diserahkan ke kantor BNN Provinsi Sumut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love1
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Gerebek Rumah Buruh, Polres Tapin Temukan 12 Paket Sabu

Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Warga Awayan Diringkus Polisi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?