Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Warga Awayan Diringkus Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Warga Awayan Diringkus Polisi

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 10 Mei 2025, 22.00
Share
IMG 20250510 215544
Tersangka SY (34) diamankan usai tertangkap tangan membawa dua paket sabu di Kecamatan Awayan. (Foto: Polsek Awayan)
SHARE

TERAS7.COM – Jajaran Polsek Awayan bersama Satresnarkoba Polres Balangan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SY (34), warga Desa Badalungga, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (7/5/2025) di jalan raya dekat simpang tiga Pasar Awayan, Desa Awayan.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Awayan yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Lulus Pribadi.

“Penangkapan terhadap SY berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh anggota kepolisian,” ujar Iptu Eko saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025).

Dalam proses penangkapan, polisi melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan SY yang disaksikan langsung oleh warga sekitar. Hasil penggeledahan menemukan dua paket sabu dalam plastik bening, serta alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik, beserta barang bukti lainnya.

Saat diperiksa, SY mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Pihak kepolisian pun segera melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan yang melibatkan tersangka.

Baca juga :

Tenang Semua Kebagian! Wali Kota Lisa Serahkan Bonus ke Seluruh Kafilah MTQ Banjarbaru

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri

HubFest 2026 Tandai Dimulainya Operasional Trans Saijaan di Kotabaru

Atas perbuatannya, SY disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260714 011514
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Terkait Permasalahan MBG di Seluruh Indonesia
14 Juli 2026, 06.59
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
IMG 20260711 WA00061
Sinergi Kebangsaan Perlindungan Konsumen: Kuatkan Peran LPKSM dan 29 Kementerian/Lembaga Lewat Inovasi Digital
11 Juli 2026, 13.50

You Might Also Like

Tenang Semua Kebagian! Wali Kota Lisa Serahkan Bonus ke Seluruh Kafilah MTQ Banjarbaru

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri

HubFest 2026 Tandai Dimulainya Operasional Trans Saijaan di Kotabaru

Cegah Korban Jiwa, BPBD Balangan Petakan Jalur Evakuasi di 6 Desa Rawan Banjir Bandang

Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?