TERAS7.COM – Kepolisian Resor (Polres) Banjar kembali memperlihatkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 20 kilogram sabu senilai Rp35 miliar dimusnahkan di halaman belakang Mapolres Banjar, Rabu (17/9/2025).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Lantas AKP Risda Idfira, serta Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora, Plt Kepala Kesbangpol Kabupaten Banjar Warsis Nogroho, perwakilan BNN Kota Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Banjar, hingga Ketua Pengadilan Negeri Martapura.
Kapolres Banjar menyebut, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika di Kecamatan Gambut dan sejumlah kasus lain selama sebulan terakhir.
“Hari ini kita musnahkan 20 kilogram sabu dengan nilai sekitar Rp35 miliar. Ini adalah bentuk keseriusan kami memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Banjar. Tentunya kami berharap dukungan masyarakat agar wilayah kita bersih dari narkoba,” ucap AKBP Fadli.
Apresiasi pun datang dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, yang menilai pengungkapan kasus besar ini menjadi bukti nyata kerja keras aparat.
“Penangkapan dengan jumlah sebesar ini tentu luar biasa. Kabupaten Banjar sebagai daerah strategis harus dilindungi dari ancaman narkoba. Kami dari DPRD mendukung penuh upaya Polres,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Plt Kepala Kesbangpol Kabupaten Banjar, Warsis Nogroho. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung setiap langkah pemberantasan narkoba.
Selain unsur pemerintah, tokoh
masyarakat juga menyatakan dukungan. Gusti Abdurahman, pengurus MUI sekaligus tokoh NU Banjar, menegaskan narkoba adalah musuh bersama.
“Narkoba ini perusak generasi. Ulama hanya bisa mengingatkan, tapi penindakan harus ditegakkan aparat. Karena itu, kami mendukung penuh langkah Polres,” tegasnya.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polres Banjar berharap ruang gerak pengedar semakin sempit, sekaligus memberi pesan kuat bahwa perang melawan narkoba tidak akan pernah berhenti.