Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Gerebek Rumah Buruh, Polres Tapin Temukan 12 Paket Sabu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Gerebek Rumah Buruh, Polres Tapin Temukan 12 Paket Sabu

Fahrur Rahman
Fahrur Rahman 13 Mei 2025, 18.00
Share
IMG 20250513 WA0013
SHARE

TERAS7.COM – Sat Resnarkoba kembali menunjukan taringnya dalam Operasi Sikat Intan 2025.

Seorang pria berinisial MJ (38) tak berkutik saat petugas menggerebek rumahnya di Kompleks Griya Lokpaikat Asri, Desa Lokpaikat, Kecamatan Lokpaikat, (12/5/25).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 Wita. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 12 paket sabu seberat 1,39 gram yang disembunyikan pelaku di dalam celana pendek jins miliknya.

Tak hanya itu, satu buah timbangan digital juga turut diamankan sebagai barang bukti.

“Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Lokpaikat. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 12 paket sabu dan timbangan digital,” jelas Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Yudhis, Selasa (13/5/25).

Baca juga :

IGA 2025: Tapin Jadi Kabupaten Sangat Inovatif, Duet Yamani–Juanda Pertahankan Konsistensi

Dari Lahan Tidur Jadi Ladang Jagung, PT BRE dan Polres Tapin Dukung Pangan Daerah

Wakil Bupati Tapin Tegaskan Komitmen Antikorupsi: Pengadaan Barang dan Jasa Harus Bersih Tanpa Celah

MJ, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Tapin untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Yudhis.

Polres Tapin juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. “Segera laporkan ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

IGA 2025: Tapin Jadi Kabupaten Sangat Inovatif, Duet Yamani–Juanda Pertahankan Konsistensi

Dari Lahan Tidur Jadi Ladang Jagung, PT BRE dan Polres Tapin Dukung Pangan Daerah

Wakil Bupati Tapin Tegaskan Komitmen Antikorupsi: Pengadaan Barang dan Jasa Harus Bersih Tanpa Celah

Jaga Stabilitas Pangan, Polres Tapin Gencarkan Koordinasi Bersama Pemerintah Daerah

Pemkab Tapin dan Pemkot Yogyakarta Teken Kerja Sama, Wujudkan Layanan Publik Satu Genggaman

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?