TERAS7.COM – Seruan tegas untuk menegakkan integritas menggema dari Wakil Bupati Tapin H. Juanda, saat membuka kegiatan Sosialisasi Antikorupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Jumat (24/10/2025) di Grand Emerald Meeting Room, Fugo Hotel Banjarmasin.
Dengan suara lantang, Juanda menegaskan bahwa semangat antikorupsi harus menjadi napas utama dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa yang dinilai paling rawan penyimpangan.
“Korupsi adalah persoalan serius yang merusak kepercayaan publik. Pemerintah Kabupaten Tapin berkomitmen penuh mencegah segala bentuk penyimpangan, dengan menanamkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan,” tegasnya.
Kegiatan yang digagas Inspektorat Kabupaten Tapin ini diikuti sekitar 200 peserta, terdiri dari pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan, PPTK, hingga anggota Pokja Pemilihan dari seluruh SKPD di Kabupaten Tapin.
Juanda menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, khususnya pada komponen Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
“Langkah ini penting untuk memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan kesadaran aparatur terhadap prinsip-prinsip dasar antikorupsi,” jelasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan agar kegiatan ini tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan menjadi momentum memperkuat budaya kerja yang jujur, beretika, dan berintegritas.
“Antikorupsi bukan hanya slogan, tetapi nilai dasar dalam bekerja dan melayani masyarakat. Integritas harus menjadi benteng setiap aparatur,” serunya.
Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan empat narasumber berkompeten, masing-masing Fallah Ferdan Dhenita Putra, S.H. dari Kejaksaan Negeri Tapin, Anak Agung Rama Nanda Krisna, S.Tr.K. dari Unit Tipidkor Polres Tapin, Abdul Karim, Ak., M.Si., CA., CCRCM., CGCAE. dari BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, serta Muhammad Mujibburrahman selaku Ketua Forum AKSI Penyuluh Antikorupsi Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tapin berharap seluruh peserta dapat memahami aturan pengadaan yang berlaku, menjauhi praktik gratifikasi, serta memperkuat koordinasi dengan aparat pengawasan internal dan eksternal.
“Kunci pemerintahan bersih ada pada integritas individu dan sistem yang berjalan konsisten. Keduanya harus seimbang dan terus dijaga,” tutup Juanda.
Dengan semangat antikorupsi yang dikobarkan dari Tapin, pemerintah daerah menegaskan keseriusannya mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat tanpa celah korupsi.