TERAS7.COM – Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (13/6/2024).
Rombongan disambut perwakilan dari Sekretariat DPRD Batola, Edi Wahyuni, SE.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Mojokerto menyebutkan pihaknya sudah ketiga kalinya berkunjung di kabupaten yang berjuluk Bumi Ije Jela ini.
Diungkapkannya, tujuan kali ini adalah untuk studi banding terkait fungsi pengawasan Badan Anggaran dan Badan Kehormatan DPRD.
Rombongan DPRD Mojokerto datang dengan 12 orang Anggota Badan Anggaran dan 4 orang dari Badan Kehormatan yang didampingi beberapa pendamping dari Kantor Sekretariat DPRD Mojokerto .
Acara dimulai dengan sambutan dari Edi Wahyuni kemudian dilanjutkan dengan perkenalan masing-masing anggota yang diwakili oleh Ismail Pribadi yang merupakan anggota paling senior di antara rombongan yang hadir.
Terkait Fungsi Pengawasan secara jelas dalam ketentuan Pasal 153 UU 23/2014 disebutkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten/Kota meliputi pelaksanaan peraturan daerah
kabupaten/kota dan peraturan bupati/wali kota.
Kemudian pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota, dan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Studi banding diisi dengan kegiatan sharing terkait tema yang dibahas, pada intinya baik DPRD Barito Kuala
maupun DPRD Mojokerto memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing dalam hal fungsi
pengawasan Badan Anggaran dan Badan Kehormatan.
Banyak saran-saran dan nilai positif yang dapat diambil oleh keduanya demi kemajuan DPRD Barito Kuala dan DPRD Mojokerto kedepannya.
Acara ditutup dengan ucapan terimakasih oleh H. Ismail Pribadi selaku perwakilan dari DPRD Mojokerto dan sesi foto bersama di depan ruang rapat Kantor DPRD Barito Kuala.