TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Banjar pada tahun 2024 lalu sudah mengusulkan 18 Raperda, namun belum terselesaikan.
Oleh Karena Itu, beberapa Raperda akan kembali dimasukkan dalam pembahasan tahun ini agar tidak tertunda lebih lama.
ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Banjar Zaini menekankan bahwa penyelesaian Raperda merupakan cerminan kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi.
“Proses ini menunjukkan sejauh mana DPRD berperan dalam pembahasan, perumusan, dan pengesahan peraturan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Zaini mengatakan, jika penyelesaian Raperda berjalan cepat dan tepat sasaran, ini menandakan DPRD bekerja secara efektif dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
Lanjutnya, sebaliknya jika terjadi keterlambatan, bisa jadi ada hambatan dalam aspek politik, teknis, atau koordinasi antar lembaga.
Dengan target di tahun 2025, DPRD Kabupaten Banjar berupaya memperkuat fungsi legislasi demi menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.