TERAS7.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Selasa (8/4/2025) pagi.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna H. Mansyah Addrian ini dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua H. Kartoyo, S.M., dan dihadiri anggota dewan dari seluruh fraksi.
Pokir yang disahkan merupakan hasil dari reses dan penjaringan aspirasi masyarakat. Dokumen ini menjadi instrumen strategis untuk memastikan suara masyarakat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar RKPD 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Pokir, katanya, menjadi jembatan antara harapan publik dan kebijakan pemerintah.
Usai rapat, DPRD Kalsel menggelar halalbihalal bersama jajaran Sekretariat dan wartawan mitra kerja. Suasana akrab terlihat saat pimpinan dan anggota dewan bersalaman dengan para pegawai serta tamu undangan.
Sebelumnya, Sekretariat DPRD juga mengadakan apel pagi yang dirangkai dengan halalbihalal bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, M.A.P., dan seluruh staf. Kegiatan ini menjadi penanda awal kerja pasca-libur Idulfitri 1446 H.
Seluruh rangkaian kegiatan menunjukkan semangat kebersamaan dan kolaborasi yang terus dijaga di lingkungan DPRD Kalsel, baik dalam fungsi kedewanan maupun hubungan antarelemen lembaga.