TERAS7.COM – Kunjungan Kerja DPRD kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Ponorogo disambut langsung oleh DPRD Kota Bajarbaru, pada Kamis (27/02).
Kunjungan kerja kedua daerah tersebut disambut oleh DPRD Kota Banjarbaru di ruang rapat Paripurna DPRD Banjarbaru.
Dalam keunjungan kerja itu DPRD Malang menanyakan meknisme pengelolaan pajak di kota Banjarbaru.
Dalam kesempatannya Syamsuri Ketua Komisi 2 DPRD Kota banjarbaru menuturkan, Kalau dari sektor pajak setiap tahunnya Banjarbaru terus meningkat, sampai 3 tahun terakhir pajak kota Banjarbaru telah melampaui target hingga 100 persen lebih.
“Selain itu keberadaan bandara pun tentu menjadi konstibusi besar untuk kota Banjarbaru, khususunya pajak parkir yang mencapai 3,8 miliar, dan kita yakin tahun ini kaan meningkat100 persen lebih,” ujarnya.
Selain itu ada pajak reklame dan restoran yang juga mendukung penghasilan daerah kota Banjarbaru yang selalu meningkat setiap tahunnya.
Ia melanjutkan sebagai sanksi bagi yang tidak taat pajak, kota Banjarbaru akan memasangkan stiker atau spanduk keterangan bahwa tempat atau usaha tersebut belum melakukan pembayaran pajak.
“Ini juga sebagai upaya kita untuk para pelaku usaha atau investor yang ada di kota Banjarbaru bahwa harus taat wajib pajak,” jelasnya.
Muslimin ketua Komisi 2 DPRD kabupaten Malang yang hadir bersama 14 orang anggota lainnya. memberikan apresiasi kepada kota Banjarbaru dengan pengelolaan pajak yang luar biasa.
“Ini tentu akan menjadi modal kita untuk kembali ke Malang, semoga ini bisa langsung kita terapkan di Malang nanti,” tandasnya.