TERAS7.COM – Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penambahan penyertaan modal kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda), di lantai II Gedung DPRD Banjar, Selasa (26/11/2024) siang.
Rapat paripurna tersebut dihadiri lengkap Wakil Ketua I Irwan Bora, Wakil Ketua II Akhmad Rizanie Anshari hingga Wakil Ketua III KH Ali Murtado.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur berterima kasih atas kesempatan yang telah diberikan, yakni persetujuan dengan waktu oleh DPRD Kabupaten Banjar.
“terima kasih kepada fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Banjar atas persetujuan yang diberikan terhadap Raperda ini,” ungkapnya.
Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar Syaiful Anwar menyampaikan, dengan disahkannya Raperda tersebut pihaknya dapat bekerja lebih maksimal memberikan cakupan layanan terhadap pelanggan.
“Ini merupakan kepastian hukum supaya bisa disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang pastinya menjadi penyertaan modal atau saham di PTAM Intan Banjar,” bebernya.
Penyertaan modal sendiri, kata dia, berupa pipa distribusi air yang sebelumnya merupakan aset milik Pemkab Banjar.
“Aset yang diserahkan ke kita ini mulai tahun 2023 – 2024 (pipa land) berada di wilayah Kabupaten Banjar. Selain peningkatan saham, langkah tersebut merupakan bentuk memberikan layanan optimal terhadap penyediaan sarana prasarana air bersih terkhusus di Kabupaten Banjar,” katanya.
Selain agenda penyertaan penambahan modal kepada PTAM Intan Banjar, agenda lainnya pada rapat paripurna ini juga dirangkai berbagai agenda di antaranya pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD TA 2025, laporan Badan Anggaran (Banggar), Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), permintaan persetujuan pimpinan kepada anggota DPRD dan pendapat akhir Bupati Banjar.