TERAS7.COM – Pemkab Banjar menggelar Ekspose Pembukaan Pondok Pesantren yang dipimpin oleh Sekda Banjar, HM. Hilman di Mahligai Sultan Adam, Martapura pada Selasa siang (7/7).
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan perwakilan pimpinan dan pengurus pondok pesantren yang ada di Kabupaten Banjar ini merupakan sosialisasi tata cara pembukaan kembali kegiatan pembelajaran tatap muka di Pendidikan keagamaan.
Selain itu, salah satu pondok pesantren, yaitu Ponpes Darul Hijrah Putra melakukan persentasi kesiapan mereka untuk membuka kembali pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 setelah mengajukan izin rekomendasi dan survei yang dilakukan tim dari Gugus Tugas.
Sekda Banjar, HM. Hilman mengatakan pertemuan hari ini berfokus pada sosialisasi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri sebagai panduan pelaksanaan pendidikan di daerah saat era kenormalan baru ditengah pandemi Covid-19.
SKB Empat Menteri tersebut menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengatur satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan bagi semua warga satuan pendidikan berdasarkan protokol kesehatan.
“Bagaimana proses belajar mengajar berlangsung, ada mekanisme yang harus dipenuhi hingga kita bisa memberikan keyakinan dalam proses itu apabila direkomendasikan untuk bisa dilaksanakan saat transisi pola kehidupan baru mewujudkan masyarakat produktif aman Covid-19 dan masyarakat bisa patuh menjalankan protokol kesehatan hingga proses pembelajaran bisa berjalan dengan persyaratan ketat,” ujarnya.
Pembelajaran melalui tatap muka di pondok pesantren dan satuan Pendidikan keagamaan lain bisa dibuka kembali asal menaati protokol Kesehatan, walau daerah tersebut masih masuk zona merah.
“Bicara mengenai aturan memang tidak memungkinkan, tapi jika realitas sekarang bagaimana pertimbangan dari gugus tugas dan keluhan pengurus pondok pesantren, hal ini menjadi perhatian Pemkab. Kita tak bisa hanya berpasrah saja, tapi juga mencarikan solusi agar kita berada pada sisi aman terhadap Covid dan bisa menjadi masyarakat yang produktif. Jadi disini kita menyampaikan bagaimana mekanisme yang harus saat mengajukan izin rekomendasi kepada gugus tugas, karena semuanya memang kembali pada keputusan gugus tugas,” beber Hilman.
Jika pimpinan dan pengurus pondok pesantren bisa menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan ada pihak yang tanggung jawab, gugus tugas dapat memberikan rekomendasi pembukaan kembali pondok pesantren.
“Namun jika ada kejadian tersebarnya Covid-19 setelah dibuka, maka akan kita tutup lagi dan penanggung jawabnya jelas sehingga kita tahu apa tindakan yang akan kita lakukan selanjutnya,” sebutnya.
Hilman mengatakan pondok pesantren yang melaksanakan pendidikan dengan sistem asrama lebih mudah dan menyakinkan untuk bisa menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran sehingga bisa mendapatkan rekomendasi izin pembukaan kembali.
“Yang sulit memang pondok pesantren yang santrinya bolak balik seperti Pendidikan umum sehingga belum direkomendasikan tatap muka, masih menjalankan pembelajaran dari rumah. Namun tetap kita berikan kesempatan dan mencoba mendapatkan izin rekomendasi, karena itu menjadi tantangan bagi pondok pesantren itu untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin dan bertanggung jawab menjaga keselamatan santri, tenaga pengajar dan pengelola pondok pesantren,” ungkapnya
Sementara itu Kadinkes Banjar, dr. Diauddin mengatakan ada 3 prinsip yang harus dipenuhi oleh pondok pesantren jika ingin buka, sebagaimana sektor lainnya.
“Sama seperti yang lain, yaitu jaga jarak, pakai masker dan jaga kebersihan tangan. Itu 3 prinsip yang harus dilakukan. Untuk jaga jarak tentu saja harus membatasi jumlah santri dengan mengurangi kapasitas kelas, santri wajib memakai masker dan juga harus menyediakan tempat cuci tangan,” katanya.
Juru Bicara Gugus Tugas ini menambahkan jika pondok pesantren yang menggunakan sistem asrama dibuka, maka santri sebelum masuk ke pesantren harus bersih dari paparan Covid-19 dengan melakukan isolasi 11-14 hari.
Sementara itu, Staf Sekretariat Ponpes Darussalam Martapura, Muhammad Jauhari mengungkapkan pihaknya akan membuka kembali Darussalam pada 14 Juli 2020 mendatang, bertepatan dengan tanggal masehi pendirian Ponpes tertua di Kota Martapura ini.
“Kita akan berusaha sebisa mungkin melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan pondok dengan memakai termo gun, menyediakan tempat cuci tangan dan menjaga jarak santri,” ujarnya.
Namun karena banyaknya jumlah santri di Darussalam sehingga menyulitkan pelaksanaan menjaga jarak, pihaknya sedang menyusun system masuk bergantian.
“Jadi kita akan bagi tiga, separo masuk hari ini dan separonya akan masuk di hari lain, ini masih kita bahas. Juga nanti aka nada pembelajaran tambahan di Mesjid Al Karomah,” bebernya.
Ponpes Darussalam Martapura lanjut Jauhari telah mengajukan izin rekomendasi pembukaan kembali dan ia optimis akan mendapatkan persetujuan.
“Lolos atau tak lolos pun pasti aka nada penjelasan dari gugus tugas dimana kekurangan yang harus kita penuhi. Prinsipnya kita yakin saja akan lolos, karena selama pertemuan tadi ada komitmen dari gugus tugas, kalau ada kekurangan pasti kita akan diberikan solusi yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi kita,” terangnya.