TERAS7.COM – Embung Riam Pinang di Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan siap dibangun.
Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Tanah Laut.
Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, mengatakan embung ini berperan penting dalam menjaga ketersediaan air di kawasan tersebut untuk berbagai kebutuhan, seperti pengairan dan konservasi lingkungan.
“Dengan adanya embung ini, ekosistem di sekitar kawasan hutan diharapkan lebih terjaga serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air,” ujarnya di Banjarbaru, dilansir dari MC Kalsel, Selasa (04/03/2024).
Ia menambahkan, embung ini juga berfungsi sebagai upaya strategis dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tanah Laut.
Selain menjadi sumber air bagi satwa liar dan meningkatkan kelembaban tanah, embung ini juga membantu pemadaman kebakaran hutan lebih cepat dan efektif.
“Pembangunan embung di Riam Pinang menjadi contoh nyata bagaimana kerja sama antar lembaga dapat memberikan manfaat luas bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.
Ia berharap kerja sama ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif dalam pengelolaan hutan, khususnya dalam mitigasi karhutla di Kalimantan Selatan.