TERAS7.COM Pelanggaran lalu lintas adalah salah satu problema yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia. Bentuknya bisa beraneka ragam, mulai dari menerobos lampu merah, tidak membawa surat-surat penting saat berkendara, tidak menggunakan keamanan berkendara, sampai berkendara di jalur yang tidak semestinya.
Pelanggaran lalu lintas menyebabkan berbagai macam dampak negatif, salah satunya yang paling terjadinya adalah kecelakaan lalu lintas.
Di Kabupaten Balangan sendiri, berdasarkan data dari Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resort (Polres) total ada 633 surat tilang yang dikeluarkan, untuk para pengendara melanggar peraturan lalu lintas.
“Berdasarkan data dari kami, pelanggaran – pelanggaran lalu lintas dari Januari hingga Juni ini di wilayah polres Balangan, total ada 633 tilang yang diberikan,” sebut Kasat Lantas Polres Balangan AKP Fathurrahman.
Dari berbagai macam pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, pelanggaran yang sering terjadi ialah tidak menggunakan helm. Disebutkan para pengendara berdalih kalau lupa membawakan helm ataupun tujuan mereka tidak jauh.
Walaupun dengan alasan demikian, Kata AKP Fathurrahman, pihaknya tetap memberikan berupa tilang kepada para pelanggar tersebut.
“Kami selalu memberikan penyuluhan kepada pengendara tentang pentingnya berkendara yang benar dan berkeselamatan, serta sesuai dengan undang- undang lalu lintas no 22 tahun 2009,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada para pengguna jalan, agar masyarakat Balangan khususnya lebih mematuhi peraturan berlalu lintas sesuai dengan peraturan perundang undangan no 22 tahun 2009. Tidak lupa ia juga mengingatkan terkait penggunaan masker ketika berkendara meskipun dekat atau jauh mengingat masa pandemi Covid-19.
Sementara itu menurut Rahman, terkadang ia sering di olok-olok temannya kalau berkendara dekat, dengan olokan tersebut dirinya malu untuk menggunakan helm jika menuju daerah yang dekat.
“Terkadang dibilang apa an rumah dekat aja pakai helm, dibilangin helm baru ya. Apakah itu, membuat kita nggak nyaman,” sebutnya.
Ia berharap, mudah-mudahan pihak yang berwajib bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya anak muda agar pentingnya memakai helm khusus d terlebih peraturan lalu lintas lainnya.