TERAS7.COM – Penerimaan atau seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di tahun 2021 sedikit berbeda dari sebelumnya, lantaran formasi guru sah ditiadakan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan adanya penerimaan sebanyak 1 juta guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun yang sama.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Kalimantan Selatan, Hendra Saputra kepada Teras7.com.
“Ya ditiadakan, karena adanya program 1 juta guru PPPK tadi,” ujarnya. Selasa (16/02).
Adapun waktu penerimaan CPNS, Hendra masih belum mengetahui, namun ia memastikan bahwa tetap akan diselenggarakan di tahun 2021.
“Kapan waktunya masih belum tahu, tapi yang pasti tetap 2021, nanti regulasinya Kemendikbud dan MenPANRB,” ungkapnya.
Untuk penerimaan CPNS di Provinsi Kalimantan Selatan sendiri, ia menuturkan bahwa sudah diusulkan ke Kementerian PANRB untuk ditetapkan, dan setelah itu baru dilakukan pelaksanaan.
“Kita sudah usulkan, selanjutnya nanti akan ada ketetapan dari MenPANRB untuk kuota wilayah Kalsel, baru dilaksanakan,” tuturnya
Hal itu dilakukan karena Pemerintah harus mempertimbangkan jumlah CPNS dengan keuangan negara yang dimiliki, karena dengan adanya penerimaan otomatis menambah lagi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Kemudian, ia mengatakan bahwa ASN yang sudah menjadi PPPK akan tetap bisa untuk mengikuti penerimaan CPNS, namun dengan persyaratan yang sudah berlaku.
“Bisa, jadi setelah diangkat menjadi PPPK lalu ada penerimaan CPNS, mereka bisa mengikutinya, asalkan umur mereka saat mendaftar tidak lebih 35 tahun,” ucapnya.
Sementara itu, Rudi salah seorang masyarakat Kota Martapura mengatakan bahwa penerimaan CPNS sangatlah ditunggunya, karena menurutnya menjadi PNS memanglah posisi yang banyak diimpikan oleh banyak orang.
“Ya kalau ada CPNS pasti ikut, siapa sih yang nggak mau jadi PNS,” pungkasnya.