Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Gubsu Minta Pahlawan Devisa Dilindungi dari Rambut Hingga Ujung Kaki, Kepala Daerah Se-Sumut Kolaborasi Soal PMI Ilegal
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Gubsu Minta Pahlawan Devisa Dilindungi dari Rambut Hingga Ujung Kaki, Kepala Daerah Se-Sumut Kolaborasi Soal PMI Ilegal

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 10 Maret 2022, 09.53
Share
TERAS7.COM - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta seluruh pemerintah daerah untuk memperketat pintu keluar masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, terutama di Selat Malaka. Tumbur Parlindungan Simbolon
SHARE

TERAS7.COM – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta seluruh pemerintah daerah untuk memperketat pintu keluar masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, terutama di Selat Malaka.

Dengan Undang-Undang (UU) nomor 18 tahun 2017 Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diharapkan dapat mempermudah sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. 

“Untuk itu, kita akan mempelajari UU ini, dan akan kita lakukan koordinasi secara ketat, yang diharapkan dapat memudahkan rakyat Sumut untuk bekerja ke luar negeri. Martabat bangsa ini juga harus kita pikirkan, dengan memberikan mereka kepastian, kemampuan serta perlindungan dari rambut hingga ujung kaki mereka,” tegas Gubsu Edy Rahmayadi dalam rapat koordinasi terbatas sosialisasi UU nomor 18 tahun 2017 BP2MI bersama Pemprov Sumut dan kepala daerah se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya, permasalahan PMI ilegal ini dikarenakan mahalnya uang yang harus dikeluarkan oleh para PMI serta sulitnya dalam mengurus administrasi, sehingga masyarakat nekat bekerja keluar negeri secara ilegal. 

“Permasalahan ini harus dicari solusinya, karena mereka mau resmi kerja begitu sulit. Saya meminta Bupati dan Walikota untuk kita bersama mencari solusi demi bangsa ini. Saya akan berusaha membangun Sumut ini agar rakyat Sumut tidak tergiur untuk bekerja ke luar negeri karena sudah sangat nyaman bekerja di kampungnya sendiri,” ucapnya. 

Baca juga :

Musrenbang RKPD Sumut 2023, Gubsu Sampaikan Beberapa Point

Duta Terbaik Asahan Raih Juara 3 MTQN Sumut, Kepulangannya Disambut Hangat

Paluta Juara Umum, Asahan Terima 5 Penghargaan Lomba PKK Tingkat Provinsi Sumut

Sementara, dalam kesempatan itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani meminta kepada pemerintah daerah dalam menghentikan PMI ilegal agar pemerintah dapat memberikan perlindungan kepada PMI.

Lahirnya UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran ini merupakan solusi perlindungan bagi PMI, baik sebelum bekerja maupun sesudah bekerja di luar negeri.

“Dari Sumut itu banyak pekerja sebagai operator, perkebunan dan penata laksana rumah tangga. Komitmen yang sangat tinggi di Pemprov Sumut didukung forkopimda untuk menghentikan PMI ilegal diyakini dapat menuntaskan permaslahan ini,” katanya. 

Menurut Benny, faktor PMI ilegal bekerja ke luar negeri yang utama adalah faktor ekonomi, sehingga PMI ilegal ini segera bekerja. Hal ini dimanfaatkan oleh penyalur PMI ilegal untuk mencari keuntungan dengan memberikan utang kepada PMI, sehingga PMI ilegal ini menjadi terbebani.

Oleh karena itu, saat ini pemerintah telah mempermudah aturan untuk PMI yang ingin bekerja dengan memberikan bantuan KUR hingga Rp 100 juta serta memberikan pelatihan. BP2MI akan segera menyiapkan skema untuk kemudahan dengan program Pemda dan selanjutnya sosialisasi kemasyarakat. 

“Dengan kegiatan ini, kita ingin kolaborasi semakin kuat dengan Pemda, karena peluang kerja ke luar negeri sangat terbuka dan cepat. Jepang saja membutuhkan PMI kita sebanyak 70 ribu dengan standar gaji 22 juta dengan hanya tamatan SMA,” pungkasnya.

Pasca mengikuti sosialisasi tersebut, Bupati Asahan Surya mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan mendukung program yang dilakukan oleh BP2MI dan Pemprov Sumut.

Ia juga mengatakan, saat ini banyak masyarakat Kabupaten Asahan yang menjadi pahlawan devisa atau PMI di negara luar untuk meningkatkan ekonomi keluarga.

“Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung undang-undang tersebut, sehingga para PMI, terkhusus PMI Asal Kabupaten Asahan mendapat perlindungan saat bekerja di luar negeri,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatangan MoU antara Bupati dan Walikota se-Sumut terkait kolaborasi permasalahan PMI ilegal ini.

You Might Also Like

Musrenbang RKPD Sumut 2023, Gubsu Sampaikan Beberapa Point

Duta Terbaik Asahan Raih Juara 3 MTQN Sumut, Kepulangannya Disambut Hangat

Paluta Juara Umum, Asahan Terima 5 Penghargaan Lomba PKK Tingkat Provinsi Sumut

Bupati Asahan Hadiri Peresmian MPP Kota Tebing Tinggi

Berikut 8 Program Prioritas Pemkab Labuhanbatu 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?