Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Hari Pertama Kerja, Bupati Balangan Sampaikan 16 Raperda
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Hari Pertama Kerja, Bupati Balangan Sampaikan 16 Raperda

Muhammad Fikri
Muhammad Fikri 1 Maret 2021, 20.12
Share
SHARE

TERAS7.COM – Di hari pertama kerja, Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).


Raperda itu disampaikannya, pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Balangan tahun 2021, pada sidang Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, di Ruang Rapat Kantor DPRD setempat, Senin (01/03/2021).


Abdul Hadi, mengucapkan terimakasih kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), teknis yang telah menyesuaikan dan menyimpan draft Raperda tersebut.


“Situasi kita saat ini memang masih terkungkung oleh pandemi Covid-19, yang secara nasional belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Namun dari jumlah Raperda yang hari ini disampaikan menunjukkan bahwa kita tetap dapat bekerja dan mengoptimalkan waktu dan sumber daya yang ada,” ucap Bupati Balangan priode 2021-2024 ini.


Abdul Hadi menambahkan, komitmen dan semangat yang tinggi merupakan keharusan untuk membangun Balangan.
Adapun 16 Raperda yang diajukan yakni: Raperda tentang status badan hukum Perusahaan Daerah (Perusda) air minum Balangan, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Raperda terkait penggabungan desa, Raperda tentang pengelolaan air limbah, Raperda tentang restrubusi penyedotan tinja atau kakus, Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Baca juga :

Panggung Seni Semarakkan Hari Teater Sedunia di Balangan Akhir Pekan Ini!

Siswa SMAN 1 Paringin Jelajahi Warisan Sejarah di Balangan

Ladapedes Permudah Pengelolaan Data Aparatur Desa di Balangan


Kemudian ada Raperda tentang Pembangun dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Raperda tentang pajak daerah, Raperda tentang penyelenggaraan lembaga penyiran publik lokal, Raperda tentang Penanggulangan Narkoba, Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah Kabupaten Balangan tahun 2021 hingga 2024, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2013 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, Raperda tentang retribusi rumah potong hewan, Raperda tentang retribusi hasil penjualan produksi usaha daerah berupa kebun karet, dan Raperda tentang rencana detail tata ruang perkotaan.


Berkenaan dengan 16 Raperda yang diajukan itu, harap Abdul Hadi, dapat menjadi sebagai hal terbaik bagu pembangun Balangan ke depan.

You Might Also Like

Panggung Seni Semarakkan Hari Teater Sedunia di Balangan Akhir Pekan Ini!

Siswa SMAN 1 Paringin Jelajahi Warisan Sejarah di Balangan

Ladapedes Permudah Pengelolaan Data Aparatur Desa di Balangan

Lewat Program SAKAWAN, Pemkab Balangan Bantu Santunan Kematian Rp 1,5 Juta untuk Warga

Ringankan Beban Warga, Bupati Balangan Bantu Perbaikan Rumah Pasca Bencana

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?