Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Hasil Penangkapan Besar, Sabu Seberat 44,28 Gram Dimusnahkan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Hasil Penangkapan Besar, Sabu Seberat 44,28 Gram Dimusnahkan

donni riswan
donni riswan 5 Oktober 2021, 21.17
Share
IMG 20211005 WA0017 1
Sabu seberat 44,28 gram yang merupakan barang bukti yang disita jajaran Polres Tabalong. ( Foto : doni / T7)
SHARE

TERAS7.COM – Sabu seberat 44,28 gram yang merupakan barang bukti yang disita jajaran Polres Tabalong dari hasil pengungkapan terhadap tersangka FRI alias Panji yang ditangkap dikediamannya di Unggung, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak. Rabu, (15/9/2021), kembali dimusnahkan.

IMG 20211005 WA0013
Pemusnahan barang bukti dipimpin Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya (foto : doni / T7)


Kali ini pemusnahan dipimpin Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya didamping Kasat Resnarkoba Iptu Sutargo yang digelar di depan ruang kerja Satresnarkoba Polres setempat, Selasa, (5/10/2021).


Turut serta dalam pemusnahan perwakilan Kejaksaan Negeri Tabalong, Dinas Kesehatan, BNNK setempat serta penasehat hukum tersangka juga disaksikan tersangka pemilik barang bukti.


Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin dalam hal ini melalui Kasi Humas Iptu Mujiono, dari tangan tersangka, disita 13 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat bersih 44,74 gram.


Rinciannya, 10 paket plastik klip besar terdiri 4,44 gram sejumlah 3 paket, 4,45 gram sejumlah 2 paket, 4,46 gram sejumlah 2 paket, 3,11 gram sejumlah 1 paket, 4,19 gram sejumlah 1 paket dan 4,23 gram sejumlah 1 paket.

Baca juga :

Antrean BBM Subsidi di Tabalong Belum Teratasi, Bupati Sampaikan Keluhan ke Satgas Provinsi

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak


Selain plastik klip besar, juga terdapat 3 paket plastik klip kecil dengan rincian 0,29 gram ada 1 paket, 0,17 gram ada 1 paket, dan 1,61 gram ada 1 paket.


Kemudian, disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium POM Banjarmasin seberat 0,17 gram dan0,29 gram sebagai pembuktian di Pengadilan Negeri Tanjung.


“Jadi, 11 bungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu berat total 44,28 gram dimusnahkan dengan cara di blender dan dicampur deterjen serta dibuang ke lubang safety tank,” jelasnya.


Pemusnahan barang bukti ini, dalam rangka melaksanakan Pasal 91 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Dimana barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik, setelah mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan diwajibkan untuk memusnahkan.


“Salah satu tujuan yang sangat penting untuk menghindari adanya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara,” tandasnya. 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34

You Might Also Like

Antrean BBM Subsidi di Tabalong Belum Teratasi, Bupati Sampaikan Keluhan ke Satgas Provinsi

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Intensifkan Penguatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos Tabalong Hadirkan Inovasi Ikan Terasi

Meta Pers Diluncurkan, E-Magazine Digital untuk Narasi Program Tabalong Smart

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?