TERAS7.COM – Karyawan Honorer yang bekerja di perkantoran Pemkab Balangan mau tidak mau mereka harus tetap bekerja. Selain untuk mencari nafkah, honorer juga menjadi bagian penting penggerak roda Pemerintahan.
Ketika karyawan honorer tidak bekerja, mungkin saja itu akan berdampak buruk bagi roda pemerintahan dalam memenuhi pelayanan dan kebutuhan masyarakat.
Namun hal ini tetap dilakukan dengan standar protokol kesehatan (prokes) atau ketentuan yang berlaku, seperti jam kerja yang berubah dan dan juga selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) pada saat bekerja.
Salah satunya Nadya. Honorer Dinas Kominfo Kabupaten Balangan yang kesehariannya bertugas sebagai peliput berita Pemerintahan mengatakan, semasa pandemi Ia bersama rekan-rekannya selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat bekerja.
“Saat liputan di lapangan tentunya tetap menerapkan 3M, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Hal ini sangat penting dilakukan guna menghindari penyebaran wabah pandemi,” bebernya, Kamis (12/11/2020).
Menurut Nadya, Work From Home (WFH) diterapkan kantor secara bergantian guna mencegah risiko tertular virus corona Covid-19. Hal ini tidak mengurangi peliputan berita di lapangan.
Baginya yang sulit diterapkan yakni menjaga jarak, karena saat meminta statement dari narasumber juga banyak peliput berita lainnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Anis Lupita Sari, Honorer BPBD Balangan juga mengatakan, baginya penerapan protokol kesehatan adalah hal wajib diterapkan saat bekerja.
“Saat pandemi pekerjaan di Kantor lebih banyak, bahkan bertambah, ada yang harus bertugas di gugus tugas menjaga piket posko karantina tiap hari secara berjadwal,” tutur Anis.
Menurut Anis menerapkan protokol kesehatan sangat penting dilakukan, terutama saat bertugas untuk pelayanan masyarakat. Hal ini guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Baginya pelayanan dan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat harus tetap berjalan baik, namun standar dan ketentuan protokol Kesehatan tetap yang utama diterapkan.