TERAS7.COM – Meriahkan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXIX Kalimantan Selatan, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel melalui UPT Lapas Narkotika Karang Intan ikuti Pawai Taaruf di Martapura, Kabupaten Banjar.
Dalam keikusertaannya ini, Lapas Narkotika Karang Intan berhasil raih Apresiasi Peringkat ke-3 penilaian kendaraan hias, berlokasi di depan kantor pemerintah Kabupaten Banjar dan langsung dilepas oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Selasa (11/10/2022).
Antusias ribuan masyarakat Kabupaten Banjar menyaksikan kegiatan tersebut disepanjang jalan Ahmad Yani. Tidak ketinggalan, para pelajar berjejer dan membawa bendera kecil dan melambaikannya ke rombongan peserta pawai Ta’aruf.
Diikuti oleh 34 provinsi di Indonesia, 13 kabupaten/kota serta 13 Instansi dan ormas di Kalimantan Selatan dengan menggunakan berbagai macam kenderaan hias yang menunjukan identitas daerah dan instansi masing-masing.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, yang juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi di Indonesia, para Forkopimda Kalsel, para Walikota dan Bupati se-Kalsel, Instansi Pemerintah Daerah Kalsel dan Badan Vertikal Pemerintah Kalsel, mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalsel, hadiri kegiatan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan, Pawai Taaruf ini merepresentasikan bukti kesiapan Kalsel menggelar MTQ Nasional XXIX.
“Pawai Ta’aruf ini merepresentasikan awal bahwa kita siap dalam menyelenggarakan dan mensukseskan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang ke-29 dan kita ingin mengajak masyarakat melihat lebih dekat keberagaman budaya Islam di tiap-tiap daerah yang menampilkan pesan-pesan manusia kepada kebaikan dan sesuai dengan fitrah kemanusiaannya,” ungkap Gubernur Sahbirin Noor.
Dalam Pawai Taaruf ini, Kanwil Kemenkumham Kalsel mengusung tema “Mengaji Dan Berkreasi dibalik Jeruji” yang memiliki makna mengayomi dan melindungi seluruh rakyat Indonesia dibidang hukum dan hak asasi manusia, para tahanan maupun narapidana dijamin hak-haknya untuk melakukan ibadah, memperoleh pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Makna lainnya yaitu, mampu berkarya turut melestarikan budaya daerah Kalimantan Selatan dengan membentuk Group Musik Panting ‘’Intan Pengayoman”, yang dibawakan langsung oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam gelaran Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXIX.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi secara terpisah menyampaikan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan juga memiliki kreatifitas serta keterampilan dan juga dilakukan pembinaan agar keterampilan mereka menjadi lebih baik.
“Keikutsertaan Kemenkumham Kalsel dalam kegiatan Ta’aruf ini melibatkan WBP yang dikawal dengan pengawasan oleh petugas Lapas, untuk keikutsertaan ini menunjukkan bahwa WBP memiliki keterampilan yang baik karena di dalam Lapas mereka menjalani program pembinaan yang diselenggarakan bagi para Narapidana,” tutupnya.