TERAS7.COM – Razia Zebra Operasi Intan yang dilaksanakan Polres Balangan dipastikan tanpa tilang. Operasi tersebut lebih kepada sikap simpatik Polres Balangan terhadap masyarakat dalam masa pandemi ini.
Ada 5 poin penekanan dan arahan dari Korlantas Polri untuk pedoman dan pelaksanaan tugas dalam pelaksanaan Operasi Zebra Intan Tahun 2021, sebagai berikut:
1. Melaksanakan kegiatan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat serta panduan tertib berlalu lintas berupa bakti sosial pembagian masker, pemasangan stiker Ayo Pakai Masker, pemasangan spanduk imbauan pakai masker, dan lain-lain.
2. Melaksanakan kegiatan bakti sosial kepada masyarakat yang dapat menciptakan rasa simpati masyarakat kepada Polri,
3. Melaksanakan protokol kesehatan serta memberikan himbauan cara aman berlalu lintas dan membantu masyarakat lainnya,
4. Dilarang melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor kepada masyarakat serta tindakan lainnya yang tidak simpatik kepada masyarakat,
5. Para pejabat utama dan Kasatlantas beserta jajarannya melakukan pengawasan secara ketat di lapangan serta memberikan tindakan tegas kepada anggota apabila ada yang melanggar,
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, melalui sambutan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo mengatakan, dalam Operasi Zebra Intan tahun 2021 tidak berorientasi pada penegakan hukum lalu lintas atau tilang, namun perlu dipedomani kegiatan yang mengarahkan pada pola preemtif dan preventif yang berupa tindakan simpatik manis kepada masyarakat.
“Mengingatkan kembali bahwa kita masih menghadapi pandemi Covid-19, pola operasi yang awalnya 80% preemtif dan preventif serta 20% penegakan hukum saat ini diubah menjadi 100% tindakan simpati dalam rangka membangun trust kepada masyarakat,” jelasnya disampingi Bupati Kabupaten Balangan H Abdul Hadi. (T7-Ihsan)