TERAS7.COM – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) mulai bergerak melakukan pemburuan gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia yakni Fredy Pratama.
Hal itu disampaikan langsung Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, pada Selasa (11/06/2024).
“Sekarang kita sudah mendapat gambaran dengan tim di sana. Dari Thailand sudah betul-betul bergerak, Kepolisian Thailand bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap Fredy Pratama,” ungkap Mukti Juharsa, seperti dilansir dari PMJ News.
Lanjut Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, timnya terus melakukan pemantauan di Thailand bersama kepolisian setempat.
Dirinya memastikan Polri sangat serius dalam memburu Fredy, yang telah menjadi buronan sejak 2014 dan masuk dalam buronan Interpol tersebut.
“Kita kan meng-update terus (lokasi persembunyian Fredy -red) setiap hari, mereka melakukan pencarian sekarang sudah mulai ada (tindak -red) yang serius di sana,” tuturnya.
Selain itu, Mukti juga mengungkapkan bahwa istri Fredy Pratama, yang merupakan warga Thailand, akan dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan kasus TPPU ini ditangani oleh kepolisian Thailand.
“Untuk TPPU saya bilang istri di TPPU kan di sana,” tukasnya.