Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ini yang Ditegaskan Bupati Asahan dalam Rapat HGU
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ini yang Ditegaskan Bupati Asahan dalam Rapat HGU

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 17 Juni 2026, 17.07
Share
20260618 190622
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar rapat berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Asahan.

Rapat yang dihadiri Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Asisten, OPD, Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Asahan, Kepala UPT KPH III Kisaran, Camat se-Kabupaten Asahan, dan para pimpinan perusahaan perkebunan BUMN/swasta di wilayah Kabupaten Asahan tersebut digelar di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan ini berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Asahan, Ahmad Nizar Simatupang menyampaikan, maksud rapat ini adalah untuk membahas berbagai permasalahan, perkembangan, dan informasi terkait pengelolaan serta pemanfaatan lahan yang berstatus HGU.

“Sedangkan tujuan diadakan rapat ini adalah untuk mengintervensi data dari pemegang HGU di Kabupaten Asahan,”  katanya.

Baca juga :

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan, keberadaan HGU di Kabupaten Asahan memiliki peran strategis sebagai motor penggerak roda perekonomian daerah.

Menurutnya, sektor HGU mampu membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan investasi, serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Di satu sisi, HGU menjadi motor penggerak roda ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan daerah melalui investasi. Namun di sisi lain, pengelolaannya harus tetap berpijak pada prinsip keadilan, kepatuhan hukum, dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan pentingnya optimalisasi pemanfaatan lahan HGU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pelaksanaan kewajiban pembangunan kebun plasma minimal 20 persen bagi masyarakat sekitar secara nyata dan transparan sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

Ia juga mengimbau agar para pemegang HGU taat membayar pajak daerah sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan di Kabupaten Asahan sehingga manfaat kehadiran perusahaan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kemudian, terkait penyelesaian persoalan agraria, Taufik mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pentingnya penerapan praktik budidaya ramah lingkungan serta menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar demi menjaga kelestarian lingkungan hidup,” terangnya.

Pemkab Asahan bersama BPN disebut akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pemanfaatan lahan HGU, khususnya lahan yang belum dimanfaatkan secara produktif agar dikelola sesuai ketentuan.

Terakhir, Bupati Asahan juga berharap agar perusahaan pemegang HGU dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang tepat sasaran serta menjaga kondusivitas wilayah.

“Mari kita bersama-sama membangun daerah ini dengan semangat gotong royong, menjaga keharmonisan demi terwujudnya Kabupaten Asahan yang sejahtera, religius, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional Via Jalur Laut

Pelaporan Kabupaten Pangan Aman Tapin Belum Maksimal, Wabup Juanda Siapkan Evaluasi OPD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?