TERAS7.COM – Bupati Tapin H Yamani bersama Wakil Bupati H Juanda melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Inspektorat Tapin untuk meninjau proyek rehabilitasi senilai hampir Rp1,8 miliar. (21/04/25).
Bangunan yang berdiri di samping Mal Pelayanan Publik (MPP) tersebut mestinya sudah selesai direhab. Namun, kondisi fisik di lapangan justru memperlihatkan banyak kejanggalan: dinding berlubang, kusen pintu dan jendela yang terlihat tua tak diganti, hingga pengecatan yang terkesan asal-asalan.
“Secara anggaran ini hampir Rp1,8 miliar, tapi hasilnya seperti ini, banyak pekerjaan yang tidak tuntas”. ucap Yamani geram kepada awak media.
Tak hanya mempermasalahkan estetika, Bupati dan Wakil Bupati juga menyoroti aspek teknis yang dianggap mengabaikan standar mutu. Dalam catatannya, pengecatan dinding hanya dilakukan secara permukaan, sementara beberapa bagian penting bangunan seperti atap bocor, plafon, hingga instalasi sanitasi belum tampak jelas perbaikannya.
Untuk diketahui, bahwa pekerjaan rehabilitasi ini tercatat dalam dokumen LPSE Kabupaten Tapin sebagai bagian dari penggunaan APBD Tahun 2024. Nilai kontraknya sebesar Rp1.795.550.440,27.
Namun, fakta di lapangan membuat pimpinan daerah geram dan mengancam akan mengambil langkah tegas.
“Kepada pihak ketiga, kami beri peringatan keras. Segera benahi seluruh kekurangan ini. Jika tidak, akan kami usut tuntas dan bisa diblacklist,” tegas Yamani.
Kepala Inspektorat Tapin, Unda Absori, menyambut baik kedatangan pimpinan daerah yang langsung turun tangan mengawasi proyek tersebut. Ia menyatakan siap menindaklanjuti segala temuan dan mengevaluasi penyedia jasa konstruksi yang bertanggung jawab.
“Kami sangat senang Bapak Bupati dan Wakil Bupati hari ini meninjau langsung proyek rehabilitasi kantor kami. Kami siap tindak lanjuti, kalau memang tidak sesuai dengan anggaran yang disediakan tentu akan ada sansi, mulai dari blacklist sampai pengembalian uang, tergantung temuan nantinya” ujar Unda.
Bupati Yamani pun menambahkan bahwa masalah ini harus menjadi alarm bagi seluruh pihak. Menurutnya, proyek rehabilitasi Kantor Inspektorat seharusnya menjadi contoh, bukan justru menunjukkan kelalaian.
“Kalau Proyek untuk kantor Inspektorat saja seperti ini, bagaimana yang lainnya? Kita akan perketat pengawasan ke depan. Tidak boleh lagi ada proyek asal-asalan,” pungkasnya.