TERAS7.COM – Musabaqah Tilawati Quran (MTQ) Nasional ke- 29 akan dilselenggarakan pada tanggal 10 hingga 19 Oktober 2022 di Kalimantan Selatan.
Kabupaten Banjar sebagai tuan rumah yang berlokasi di Matapura tempat yang di pilih yaitu daerah Kiram Park dan di taman Cahaya Bumi Selatan (CBS).
Rusdiansyah sebagai direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah (PPBB) akan memaksimalkan acara MTQ Nasional di sektor ekonomi pasar.
Kegiatan saat berlangsung, para pedagang-pedagang tidak diperbolehkan menaikan harga dagangannya.
“Bila kedapatan, sanksi tegasnya penutupan. Ditambah, mereka wajib menyiapkan daftar menu harga yang disesuaikan dengan kesepakatan,” pungkasnya.
Muhammad hilma sebagai Sekertariat Daerah (Sekda), mengatakan dalam pelaksanaan MTQ melibatkan Pemerintah Kabupaten Banjar sebagai kepanitian kegiatan tersebut.
“Jadi pertama pelaksaan MTQ, itu melibatkan pemerintah kabupaten banjar untuk ikut serta dalam kepanitian pelaksanaan MTQ,” ungkapnya pada hari Senin (12/09/2022).
Ia mengatakan, ada enam Pen New yang dijadikan tempat pelaksanaan MTQ dan ada beberapa kegiatan lain.
Tempat untuk pelaksanaan MTQ yakni di Kiram, Mesjid Bambu, Mesjid Al Karomah Martapura, Insitut Agama Islam Darulsalam, Tahfidz Al Qur’an Guru Wildan, dan Mesjid Nurul Imam Indrasari.
“Ada 6 pen new di wilayah kabupaten banjar untuk pelaksanaan MTQ dan ada 2 kegiatan lain terkait terkait pelaksanaan MTQ, 2 di Kiram sebagai pembukaan dan penutupan, Mesjid Bambu, Mesjid Al Karomah, Insitus Agama Islam Darulsalam, Tahfidz Guru Wildan, dan Mesjid Nurul Imam di indrasari,” tuturnya.
Dua Kegiatan tambahan dalam pelaksanaan MTQ yakni pameran atau ekspo dan food halal di CBS, Ruang Terbuka Hijau, Ratu Jaleha Martapura dan pawai ta’aruf.
“Dan ada 2 kegiatan tambahan yang dilaksankan pertama pameran atau ekspo dan food halal di CBS, ruang terbuka hijau, Ratu Jaleha Mrtapura, dan juga pawai taaruf,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Banjar mendukung penuh denan Dinas terkait antara lain Dinas Perindustrin dan Perdagangan (Disperindag), dinas kesehatan, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas budaya pemuda dan olah raga (disbudpora).
Dari segi kenaikan harga dari pihak Sekda memiliki tim Imflasi daerah yang bertugas memonitor semua kenaikan harga-harga pasar, dan melakukan pencatatan setiap harga pedagang.
“Yang pertama terkait kenaikan harga itu sudah di atur, ada tim Imflasi Daerah melalaui tim ini lah akan memonitor dengan kenaikan harga keseluruhan dan termasuk pelaksanaan MTQ,” ungkapnya