TERAS7.COM – Pansus PT Baramarta akan mencoba kembali melakukan pendekatan secara persuasif terhadap PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) dengan melayangkan pemanggilan ketiga.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Anggota Pansus PT Baramarta, Irwan Bora kepada tim Teras7.com melalui pesan Whatsapp, pada Kamis (16/11/2023).
Irwan Bora mengatakan, pemanggilan ketiga terhadap PT MTN nanti untuk melanjutkan mengumpulkan data-data berkaitan dengan PT Baramarta.
“Kita akan melakukan pemanggilan kembali untuk rapat Pansus PT Baramarta, karena kita ingin melakukan rekomendasi yang terbaik untuk PT Baramarta,” jelasnya.
Jika pada pemanggilan ketiga nanti PT MTN kembali mangkir, maka kata Irwan Bora, pihaknya akan memberikan rekomendasi terhadap PT Baramarta dengan bermodalkan data yang sudah diperoleh.
Tim wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com juga telah berupaya melakukan konfirmasi ke PT MTN atas ketidakhadirannya pada pemanggilan kedua oleh Pansus DPRD Kabupaten Banjar, namun tidak ada tanggap dari kontraktor mitra PT Baramarta tersebut.
Sebelumnya diberitakan, mangkirnya PT MTN dari rapat Pansus PT Baramarta ini merupakan kali kedua setelah agenda serupa yang dilaksanakan sebelumnya, pada Selasa (07/11/2023) lalu.
Anggota Pansus PT Baramarta, Saidan Pahmi menyayangkan sikap dari PT MTN yang telah dua kali mangkir dari panggilan pihaknya untuk rapat bersama.
“Tentu kami menyayangkan sikap PT. MTN yang mengabaikan 2 buah undangan yang sudah dilayangkan DPRD secara resmi kepada PT. MTN,” sesal Saidan, Rabu (15/11/2023) kemarin.
Padahal menurutnya, PT MTN telah lama menjadi mitra PT Baramarta, yang mana diketahui hampir 20 tahun beroperasi di Kabupaten Banjar.
Sehingga menurut Saidan, kurang etis rasanya jika PT MTN selalu mangkir dari panggilan Pansus PT Baramarta. Terlebih, PT MTN telah lama diberi kesempatan untuk bekerja menjadi mitra perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Banjar.
Sementara itu, berdasarkan isi surat yang dilayangkan PT MTN kepada DPRD Kabupaten Banjar, menyampaikan alasan ketidakhadiran ini dikarenakan ada kegiatan untuk menghadiri panggilan dari Polda Metro Jaya.
“Maka diberitahukan bahwa Bapak Dwi Hastanto belum bisa datang untuk menghadiri undangan rapat Pansus pada 15 November 2023,” isi surat tersebut.
Masih dalam isi surat itu, PT MTN mengkonfirmasi pihaknya akan hadir apabila mendapatkan undangan rapat Pansus PT Baramartas selanjutnya.
Namun, PT MTN mengusulkan untuk waktu rapat Pansus PT Baramarta dilaksanakan pada akhir November sampai awal Desember 2023.