Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: JMSI Bertemu KPK?
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

JMSI Bertemu KPK?

Maulana
Maulana 24 Agustus 2020, 15.22
Share
WhatsApp Image 2020 08 24 at 01.22.42
JMSI Bertemu KPK.
SHARE

TERAS7.COM – Upaya memberantas praktik korupsi dalam berbagai wujud sesungguhnya adalah tugas suci semua warga negara. Tanpa terkecuali.

Karena itu sudah sepantasnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi leading sektor dalam pemberantasan korupsi di Indonesia mengundang dan melibatkan sebanyak mungkin stake holder atau pemangku kepentingan di tanah air.

Demikian dikatakan Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri dalam pertemuan dengan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, di bilangan Jakarta Selatan, Minggu siang (23/8).

Dalam pertemuan, Ketua Umum JMSI didampingi Sekjen Mahmud Marhaba, Bendahara Dede Zaki Mubarok, Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Jayanto Arus Adi, dan staf Sekretariat Denny N. JA.

Media massa berbasis internet atau media siber, sebut Firli Bahuri, adalah elemen masyarakat yang amat penting di tengah perubahan landscape komunikasi yang semakin terbuka dan meluas.

Baca juga :

Bupati Barito Kuala Dukung Pencegahan Korupsi Melalui MCP 2025

DPRD Batola Gelar Rapat Koordinasi bersama KPK Terkait Pencegahan Korupsi

Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

“Di era ini media siber adalah alat kampanye yang efektif untuk mendiseminasi program literasi anti korupsi di semua tingkatan masyarakat,” ujar Firli Bahuri yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.

Firli Bahuri pernah menduduki posisi Deputi Penindakan KPK pada periode 2018-2019. Sebagai “orang lama” di KPK ia memahami semacam dilema di lembaga anti rasuah itu, yakni antara mengedepankan penindakan atau pencegahan.

Menurutnya, yang harus dilakukan KPK sesungguhnya bukan mengedepankan salah satu aspek dan menomorduakan aspek lain. Melainkan mengerjakan keduanya dengan effort yang sama. Plus, di saat bersamaan juga mendorong agar aspek pendidikan dan kampanye anti korupsi bisa lebih efektif.

Firli Bahuri mengibaratkan KPK seperti kesebelasan sepakbola. Tidak mungkin semua pemain yang diturunkan adalah striker atau penyerang yang berambisi mencetak gol ke gawang lawan. Harus ada pemain-pemain lain yang ditugaskan sebagai pemain bertahan, pemain sayap, pemain gelandang (midfielder), dan tentu penjaga gawang.

“Tidak ada gol yang terjadi dengan sendirinya. Sebuah gol adalah hasil dari kerja tim,” ujar Firli.

“Bahkan dukungan penonton sekalipun memiliki kontribusi terhadap performa kesebelasan di lapangan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Firli Bahuri menjelaskan kerangka hukum yang memberikan kewenangan kepada KPK untuk melakukan pencegahan secara sistematis.

Tugas KPK telah diperbaharui dalam UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU 30/2002 tentang KPK.

Di dalam Point 4 yang berisi perubahan atas Pasal 6 UU 30/2020 disebutkan bahwa KPK bertugas melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Dalam rangka melakukan pencegahan itu, KPK diberi kewenangan untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Selain itu, KPK juga ditugaskan untuk melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, dan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sudah barang tentu KPK juga diberi tugas untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, serta melakukan tindakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Bila mencermati bagian ini, sambung Firli Bahuri, dapat dipahamai bahwa tugas KPK di bawah UU 19/2019 semakin penting.

“Penindakan harus dilakukan bersamaan dengan pencegahan dan pendidikan. Tidak boleh ada satu aspek yang mendahului aspek lainnya. Dan khusus untuk pencegahan, KPK berwenang melibatkan banyak pihak, yang artinya berwenang melakukan pencegahan secara sistemik dan sistematik,” kata Firli Bahuri lagi.

“Korupsi dimungkinkan oleh sistem yang buruk. Maka dari itu, kita harus membenahi sistem yang buruk dan menutup semua pintu yang dapat memancing pihak-pihak tertentu melakukan korupsi,” tambahnya.

Dalam kaitan tugas yang semakin berat inilah, Firli Bahuri merasa berkewajiban melibatkan organisasi perusahaan media siber. Dia yakin kolaborasi dengan JMSI akan bermakna positif dan konstruktif dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Dalam kesempatan pertemuan itu, Teguh Santosa menjelaskan bahwa JMSI dideklarasikan pada tanggal 8 Februari 2020 di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, oleh pemilik media siber dari 21 daerah.

Sementara Munas I yang dibuka Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diselenggarakan dari tanggal 23 sampai 29 Juni 2020 secara virtual, serta dicatat MURI sebagai forum organisasi tertinggi secara virtual pertama yang diselenggarakan organisasi media. JMSI telah berada di 29 provinsi.

Teguh mengatakan, JMSI didirikan untuk ikut menciptakan ekosistem pers nasional yang profesional.

“Kami berdiri untuk membantu perusahaan anggota kami menjadi perusahaan media siber yang profesional sesuai UU 40/1999. Ada beberapa syarat kunci, seperti memiliki badan hukum pers, memiliki penanggung jawab yang sudah mengantongi kartu kompetensi Wartawan Utama, memiliki alamat yang jelas, juga tentu saja menghormati kode etik jurnalistik, dan sebagainya,” ujar Teguh Santosa.

Teguh Santosa juga mengundang Firli Bahuri berbicara di forum diskusi JMSI yang akan diselenggarakan secara virtual dalam waktu dekat. Dialog tersebut akan diikuti pengurus JMSI baik Pengurus Pusat maupun Pengurus Daerah, serta wartawan dari media yang tergabung dengan JMSI.

Undangan ini disambut baik Firli Bahuri. Salah satu hal yang akan dibicarakan dalam dialog nanti, katanya, adalah upaya bersama mencegah korupsi di arena pilkada serentak.

Firli Bahuri meminta agar waktu penyelenggaraan dialog virtual dapat segera dikordinasikan dengan pihaknya.[ ]

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Bupati Barito Kuala Dukung Pencegahan Korupsi Melalui MCP 2025

DPRD Batola Gelar Rapat Koordinasi bersama KPK Terkait Pencegahan Korupsi

Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Atlet Catur MGR Harumkan Nama Banjarbaru dan Kalsel di Kancah Nasional

Polisi Periksa Kapolrestabes Semarang Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?