TERAS7.COM – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) pertama di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan atau tepatnya berposisi di Jalan Ahmad Yani KM 34 akhirnya diresmikan, pada Kamis (05/01/2023) malam.
Persemian ini dilakukan langsung oleh Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda bersama pejabat lingkup setempat.
Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin bersyukur atas peresmian sarana penyeberangan orang ini, dan dirinya berharap JPO tersebut nantinya bisa menjelma menjadi ikon baru di Kota Idaman.
“Alhamdulillah kita bisa meresmikan jembatan penyeberangan orang pertama di Kota Banjarbaru, dan mudah-mudahan ini menjadi ikon baru untuk Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Kemudian, Walikota Aditya juga meminta kerja sama masyarakat untuk bisa bahu-membahu menjaga JPO pertama di Kota Banjarbaru tersebut.
Lalu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang ada di Kota Banjarbaru, agar bisa menggunakan JPO ini sesuai fungsinya, bukan sebagai tempat santai.
“Jadi gunakan JPO ini sebaik-baiknya untuk para penyeberang, bukan sebagai tempat nongkrong,” imbaunya.
Selain itu, Aditya berharap agar JPO pertama di Kota Banjarbaru ini memiliki umur penggunaan yang panjang, dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat.
“Mudahan-mudahan jangka waktu penggunaannya juga bisa lama, dan bermanfaat dengan baik untuk para penyeberang di Kota Banjarbaru, terutama bagi siswa atau siswi yang sekolahnya ada di sekitar sini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru Eka Yuliesda mengatakan, dalam sebulan kedepan, di JPO akan dilakukan pengawasan untuk memantau situasi di lokasi tersebut.
“Kita sementara ini juga minta bantu Satpol PP untuk mengawasi, selama 1 bulan pengawasan, kemudian akan kami evaluasi lagi, dan mulai besok akan pasang CCTV oleh Diskminfo juga, guna membantu untuk memantau situasi disini,” ungkapnya.
Tak hanya itu, untuk sementara waktu, penggunaan sarana penyeberangan orang di Kota Banjarbaru ini, diakuinya juga akan dibatasi sebanyak 50 orang.
Bukan tanpa alasan, Eka Yuliesda mengatakan, pembatasan ini dilakukan bertujuan untuk keamanan dan kenyamanan pengguna JPO.
“Ini kami lakukan demi keamanan dan kenyamanan pengguna JPO ini, sehingga sementara waktu kami hanya memperbolahkan sebanyak 50 orang saja,” tandasnya.