TERAS7.COM – Kabupaten Tanah Laut (Tala) menjadi pilot project sebagai kabupaten yang menyatakan bebas dari pungutan liar (pungli) di Provinsi Kalsel. Diketahui saat kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Kabupaten/Kota Bebas dari Pungli pada era pandemi Covid 19 di Hotel Rattan Inn Kota Banjarmasin, Selasa (22/6/2021).
Kepala Satgas Saber Pungli yang juga menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto langsung menghadiri Kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi ini dengan didampingi oleh Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA, Danrem 101/Antasari Brigjend Firmansyah, Asisten Intelejen Kejati Kalsel Abdu Rahman dan juga Kepala Kemenag Tanah Laut Rusdi Hilmi.
Tidak itu saja, selaku Kabupaten yang mendapat penunjukkan sebagai pilot project Kabupaten/Kota bebas pungli, Jajaran Forkopimda Tala turut berhadir diantaranya Bupati Tala H. M. Sukamta, Dandim 1009/Pelaihari Letkol inf. Adi Yoga Susetyo, Kapolres Tala AKBP Cuncun Kurniadi dan Kepala Kejari Tala Ramadani.
Bupati Tala H. M. Sukamta dalam sambutan mengatakan sangat bersyukur karena Kabupaten Tala menjadi pilot project atas pencanangan dan sosialisasi kabupaten/kota bebas pungli.
“Tanah Laut siap berkomitmen terhadap pemberantasan pungutan liar”, ucap Sukamta.
Sebelum mendapat apresiasi sebagai pilot project, Tala sudah melakukan langkah pencegahan terhadap pungutan liar. Bahkan, jajarannya sudah menindak pelaku pungutan liar.
“Seperti pungutan liar atas parkir yang sudah ditindak,” jelasnya.
Tidak itu saja, Inovasi dalam pencegahan aksi pungli juga terus dikembangkan melalui pemanfaatan aplikasi teknologi. Sehingga pelayanan perizinan akan memangkas aktivitas tatap muka dan hal ini sangat diharapkan menjadi solusi agar tidak ada lagi aksi pungli.
“Setelah selesai melakukan perizinan, hasil dapat dicetak sendiri”, tambah Sukamta.
Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengatakan bahwa Pemkab Tala memiliki kesiapan dalam hal pemberantasan Pungli. Sehingga layak menjadi pilot project atau yang pertama dalam pencanangan dan sosialisasi Kabupaten/Kota bebas dari pungli.
“Kedepan daerah lain akan mengikuti jejak Tala dalam pencanangan ini,” tegasnya.
Jika ada masyarakat menemukan indikasi pungli, agar tidak segan melaporkan kepada tim saber pungli atau aparat keamanan. Sehingga dapat diproses lebih lanjut.
Safrizal menyebutkan, bahwa pungli itu merusak moral bangsa. Apalagi jika dalam aksi tersebut sudah dalam perencanaan pihak yang bersekongkol melakukan hal yang sama.
Ditambah, kondisi pandemi covid-19 dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Komjen Agung Budi Maryoto, turut menghimbau agar semua lapisan masyarakat dapat mendukung pemberantasan pungli. Sehingga tidak terjadi hal yang dapat merugikan masyarakat lain.
Mantan Kapolda Kalsel ini juga mengingatkan, agar masyarakat dapat menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) dengan lebih ketat. Terlebih, pandemi Covid-19 sedang mengalami peningkatan kasus di wilayah lain.
Usai memberikan sambutan, Komjen Agung Budi Maryoto bertukar cinderamata dan melakukan penandatangan fakta integritas sebagai komitmen memberantas pungli.