TERAS7.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong menyampaikan sejumlah tugas dan fungsi yang dilakukan. Salah satunya adalah memangku, mengkoorganisir, dan mengadministrasikan 4 indikator komposit kinerja pemerintah daerah yang melibatkan seluruh SKPD lingkup Pemkab Tabalong.
Hal ini disampaikan Kepala Diskominfo Kabupaten Tabalong, Arianto, dalam amanatnya saat apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong pada Senin (21/08/2023), di halaman Pendopo Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Arianto menyampaikan ada sejumlah tugas yang dilakukan Diskominfo Tabalong, seperti keterbukaan informasi publik yang merupakan salah satu indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Seluruh organ pelayanan publik secara umum harus transparan atau terbuka mengenai informasi dan bisa diakses oleh publik secara luas,” ujranya.
Selain itu, Diskominfo juga memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berfungsi sebagai pengelola dan penyampaian dokumen yang dimiliki oleh badan publik.
Arianto mengimbau kepada seluruh SKPD agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat dipublikasikan sebagai bentuk akuntabilitas.
Selain dari segi publikasi kegiatan, Arianto juga mengajak seluruh SKPD lingkup Pemkab Tabalong agar bersama-sama mendukung pengembangan smart city dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Kabupaten Tabalong dalam rangka e-government.
Selanjutnya, Kepala Diskominfo Tabalong menyampaikan mengenai pentingnya penggunaan e-office bagi ASN Tabalong.E-office sendiri diinisiasi oleh Diskominfo Tabalong yang merupakan kebijakan dari Pemerintah Daerah Tabalong dengan tujuan untuk mengoptimalkan peran seluruh ASN Tabalong agar bisa berkontribusi secara positif di kepegawaian.