TERAS7.COM – Tak lama lagi, pergelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Banjar yang sempat tertunda setahun akan dilaksanakan pada 24 Mei 2021 mendatang.
Tanggal pelaksanaan Pilkades Serentak ini sendiri ditetapkan melalui keputusan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjar sekaligus Panitia Pelaksanaan Pilkades Tingkat Kabupaten pada Maret 2021 yang lalu.
Menjelang detik-detik pelaksanaan Pilkades serentak di 140 desa di 19 Kecamatan ini, Bupati Banjar Saidi Mansyur pada Rakor Mingguan pada Senin (17/5/2021) di Aula Barakat Martapura mengatakan perlu ada persiapan dan Rapat Koordinasi lagi.
“Pemilihan Kepala Desa serentak perlu persiapan dan akan dilaksanakan rapat koordinasi lagi agar pemilihan Kepala Desa serentak dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Syahrialludin menyampaikan tahapan Pilkades Serentak pada 18 Mei 2021 besok sudah masuk masa kampanye.
“Kemudian pada tanggal 21-23 Mei 2021 akan masuk masa tenang. Dari 140 Desa yang akan melaksanakan Pilkades, Calon Kepala Desa yang akan berlaga sebanyak 530 orang,” katanya.
Sementara untuk pemilih tetap dalam Pilkades ini telah ditetapkan sebanyak 153.951 dengan 384 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sedangkan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dalam Pilkades Serentak kali ini telah menyiapkan Rapid Antigen untuk pemilihan Kepala Desa serentak yang dapat dilakukan di Puskesmas terdekat daerah masing-masing.