TERAS7.COM – Sebuah Kandang ayam di Jalan Palam Raya RT 2 Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru menuai keluhan warga karena menimbulkan bau tak sedap.
Oleh karena itu, pada Kamis (25/08/2022) dilakukanlah mediasi terhadap perwakilan warga dan pemilik kandang ayam di Kantor Kelurahan Palam yang beralamat di Jalan Purnawirawan RT 03 RW 01, Kecamatan Cempaka.
Menanggapi persoalan ini, Pemilik Kandang Ayam, Wahidah mengatakan bahwa, keluhan yang dilontarkan kebanyakan berasal dari warga yang berada jauh dari kandang, sedangkan yang berdekatan malah mendukung.
“Kalau sekitar kandang belakang yang berhadapan dengan kandang kita justru mereka mendukung. Nah, tadi yang memprotes itu kan warga yang jauh di depan pinggir jalan sana, dan cuma 2 orang jumlahnya yang kontra (saat mediasi),” ujarnya.
Malah menurutnya, warga yang berdekatan dengan kandang sampai memberikan pernyataan bahwa tidak keberatan dengan keberadaan kandang ayam miliknya.
Ia melanjutkan, keluhan yang dilontarkan warga ini merupakan keluhan waktu periode panen ayam pertama. Sedangkan saat periode kedua panen, warga malah menyatakan bahwa tidak terlalu bau.
“Ini sebetulnya keluhan dulu waktu ayam periode pertama (panen), dan setelah yang kedua (panen) ini justru warga bingung kok tidak terlalu bau seperti yang pertama, tau-tau sudah panen, kata warga yang dibelakang kandang, sedangkan yang komplain kan yang jauh,” bebernya.
Meski begitu, ia berjanji akan tetap memperhatikan keluhan warga terkait bau tak sedap yang dihasilkan dari kandang ayam miliknya itu agar tidak mengganggu kenyaman warga setempat.
“Jadi blower yang tadinya mengarah ke belakang, itu akan kita pindah ke depan, atau lebih ke arah jalan. Walaupun posisi blower kita ini berjarak dengan penduduk itu 200 meter lebih,” ungkapnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, sebetulnya kandang ayam miliknya ini sudah menerapkan teknologi untuk mencegah bau tak sedap, dengan sistem penyemprotan cairan biokimia.
“Sebetulnya kita sudah menggunakan teknologi, dengan sistem biokimia permentasi, jadi sekam yang sudah tercampur dengan pupuk atau kotoran ayam itu disemprot, sehingga sekam jadi kering tidak menimbulkan bau,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Kelurahan Palam, Ciptadi Sunaryo mengatakan, mediasi ini merupakan tindak lanjut pihaknya atas permintaan Ketua RT 12 bersama beberapa warganya yang merasa terdampak bau tak sedap dari kandang ayam di wilayahnya tersebut.
“Pertemuan mediasi ini merupakan tindak lanjut kami pihak Kelurahan atas permintaan Ketua RT 12 bersama beberapa warga yang merasa terdampak dari polusi udara yang ditimbulkan dari aktifitas kandang ayam di RT 2,” ungkapnya.
Sedangkan sebelumnya, Ketua RT 12 Rusbandi menyatakan bahwa bau tak sedap ini terjadi setiap hari, terutama selepas hujan, dan pada malam hari.
Kemudian, Rusbandi juga mengungkapkan bahwa keluhan-keluhan warga yang diterimanya sudah disampaikan kepada pemilik kandang ayam lewat pesan Whats App (WA), namun tak kunjung mendapat balasan.
“Kalau disampaikan ke pemilik kandang sudah, kita sampaikan lewat pesan WA beberapa keluhan warga itu, tapi gak ada balasan,” ucapnya.
Menurutnya lagi, dari total 76 Kepala Keluraga (KK) RT 12, didominasi oleh warga yang mengeluh akibat adanya bau tak sedap dari kandang ayam, yang notabenenya mengganggu kualitas udara wilayah tersebut.
Adapun diketahui, kandang ayam milik Wahidah ini beroperasi sejak 3 bulan lalu, dan sudah berhasil melakukan panen sebanyak 2 kali, dengan jumlah kapasitas tampungan ayam sekitar 20.000 ekor.