Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Mangkir Panggilan DPRD Bahas Pemecatan Pegawai Cuti Umroh
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Mangkir Panggilan DPRD Bahas Pemecatan Pegawai Cuti Umroh

Heru Pamungkas
Heru Pamungkas 2 Desember 2023, 17.52
Share
Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar yang di pimpin Antung Aman terkait pemecatan atau pemberhentian Staf Umum Kepegawaian (Umpeg) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar (Foto : Heru)
SHARE

TERAS7.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat terkait pemecatan atau pemberhentian Staf Umum Kepegawaian (Umpeg) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar karena melakukan umroh, di gedung DPRD Kabupatrn Banjar, Senin (30/11/2023).

Rapat tersebut dihadiri oleh korban, kuasa hukum yang dilkukan pemecatan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Antung Aman mengatakan, pihaknya mengundang dinas yang memiliki kebijakan, dikarenakan kepala dinas perjadinnya bersambung sehingga tidak berhadir di rapat.

“Kami mengundang yang punya kebijakan yakni kepala dinas, dari 27 sampai 29 November 2023 sedang melakukan perjadin,” jelasnya.

Antung Aman melanjutkan, orang yang mengambil kebijakan atau kepusan tidak berhadir di sini untuk apa, sehingga pihaknya hanya meminta keterang kepada Elly Meliyani.

Baca juga :

Tinjau Lokasi Banjir, H Yamani Pastikan Warganya Aman

H.Yamani Serahkan Bantuan 200 Juta untuk Mesjid An Nur Bungur

Pengukuhan TP PKK Kabupaten Tapin dan Pelantikan Pengurus Baru

“Apabila orang yanh telah mengambil kebijakan, kepusan tidak berhadir untuk apa, jadi kami hanya meminta keterangan kepada bu Elly,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Antung Aman (Foto : Heru)

Ia menyampaikan, pihaknya meminta tolong dicatat serta sampaikan hasil rapat kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.

“Apa yang kami sampaikan tolang sampaikan kepala dinas, sebab kami memberikan pertanyaan mereka tidak dapat menjawab dikarenakan ini suatu kebijakan,” umpatnya.

Ia mengharapakan, pihaknya memberi solusi yang terbaik, jangan sampai Kepala Dinas merasa benar dan Elly Meliyani juga merasa benar sehingga nantinya tidak ada jalan keluar.

Perkara tersebut tidak menemukan titik terang sesuai dengan Ketua DPRD Kabupaten Banjar akan di bentuk Pansus Umrah.

Ia melanjutkan, pihaknya tidak mengharapkan terjadinya pembentuka Pansus, karena akan menjadi meluas.

“Kami tidak mengharapkan itu terjadi, karena itu meluas,” ujarnya.

Ditempat yang sama Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Jahriah mengatakan, saat rapat pihaknya tidak diminta untuk menyampaikan alasan-alasan terkait pemecatan.

Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Jahriah. (Foto: Heru)

“Kami pada rapat tersebut tidak diminta menyampaikan alasan-alasan terkait pemecatan tersebut, sehingga dimnta klarifikasi yakni kepala dinas” ucapnya.

Ia melanjutkan, terkait dengan hal tersebut akan dijadwalkan ulang untuk pemanggilan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.

“Nanti akan dijadwalkan ulang kembali untuk pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar,” jelasnya.

Poin-poin yang disampaikan dari DPRD maupun kuasa hukum Elly Meliyani, mereka semua mengharapkan penyelesaian perkara tersebut dengan secara internal.

“Poin-poin yang disampaikan oleh DPRD dan kuasa hukum bu Elly, mereka semuanya mengaharapkan menyelesaikan secara kekeluargaan saja,” katanya.

Ia berharap saudara Elly Meliyani dapat kembali bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, dan jangan sampai hal ini melebar ke lain-lain.

You Might Also Like

Tinjau Lokasi Banjir, H Yamani Pastikan Warganya Aman

H.Yamani Serahkan Bantuan 200 Juta untuk Mesjid An Nur Bungur

Pengukuhan TP PKK Kabupaten Tapin dan Pelantikan Pengurus Baru

Rembuk Stunting Kabupaten Tapin 2025

Pemkab Tapin Kembali Gelar Safari Ramadhan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
PT SSC Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok di Desa Binaan
18 Maret 2025, 19.51
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?