TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar mengklaim kerugian PT Baramarta ratusan miliar yang didapat dari utang pajak selama ini sudah membaik hampir 50 persen.
Klaim itu diketahui usai penyampaian laporan hasil audit keuangan PT Baramarta saat acara Rapat Umum Pemenang Saham (RUPS) Luar Biasa yang dilaksanakan, pada Sabtu (20/07/2024) lalu.
“Yang jelas sudah berkurang (kerugian dari utang PT Baramarta -red), hampir 50 persen lah,” ujar Kabag Perekonomian dan SDA Pemkab Banjar, Rachmad Ferdiansyah kepada teras7.com, pada Senin (22/07/2024).
Ia berharap, kerugian PT Baramarta dari utang tersebut bisa kembali membaik, apalagi dengan adanya kehadiran tiga pejabat direksi tambahan yang baru saja ditetapkan.
“Ya diharapkan dengan adanya ini (penambahan direksi -red) tidak rugi lagi,” harapnya.
Sebagaimana diketahui, melalui hasil RUPS Luar Biasa, PT Baramarta menetapkan tiga pejabat direksi baru yakni Sukamto sebagai Komisaris, Edy Suryadi sebagai Direktur Umum, dan Saidan Fahmi sebagai Direktur Operasional.
Selaku pemegang saham, Pemerintah Kabupaten Banjar mengharapkan kehadiran ketiga pejabat baru itu bisa mengurangi beban pekerjaan sang Direktur Utama PT Baramarta, Rachman Agus.