TERAS7.COM – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menegaskan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Graha Paripurna Lantai III Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (22/06/2026).
Menurut Gusti Rizky, setelah menerima penyampaian Raperda dari Pemerintah Kota Banjarbaru, DPRD akan menjadwalkan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi.
“Hari ini kita telah menerima penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Wali Kota Banjarbaru. Selanjutnya, DPRD akan mengagendakan pandangan umum dari masing-masing fraksi,” katanya.
Ia menjelaskan, pandangan umum fraksi memiliki peran strategis karena memuat berbagai catatan, evaluasi, serta masukan terhadap pelaksanaan anggaran daerah selama Tahun Anggaran 2025.
“Nantinya seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama dalam rapat-rapat selanjutnya sebagai bagian dari proses penyempurnaan Raperda,” jelas Gusti Rizky.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kota Banjarbaru menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan setiap masukan dari fraksi menjadi bagian dari penyempurnaan Raperda sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan.