TERAS7.COM – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya kelancaran program sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah yang dijalankan oleh Kementrian ATR/BPN di Kalimantan Selatan (Kalsen).
Hal itu disampaikan politisi asli Banjar Pahuluan tersebut saat sambutannya dalam kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Songo, Banjarbaru, Rabu (25/12/2024).
Dalam momen itu pula, Rifqinizamy meminta kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian ATR/BPN Kalsel, Abdul Azis agar program ini lebih dekat dengan masyarakat.
“Caranya, kita harus proaktif menyambangi rakyat. Meski program ini sudah berjalan, mulai dari pendaftaran, pengukuran, hingga pembagian sertipikat, saya berharap kita bisa langsung mendatangi rakyat secara simbolis,” ujarnya.
Secara khusus, ia menekankan agar seluruh pondok pesantren, masjid, musala, hingga madrasah di Kalsel dapat disertifikasi pada tahun 2025.
“Tanah-tanah seperti ini sering kali terlupakan. Banyak yang diberikan secara wakaf atau warisan, lalu setelah menjadi masjid atau fasilitas umum lainnya dianggap selesai. Padahal, kita harus memberikan kepastian hukum agar nama tempatnya sesuai dengan sertifikatnya dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” tegasnya.
Rifqinizamy juga menyampaikan bahwa program sertifikasi tanah di Kalsel telah mencapai 80%. Namun, masih ada sekitar 100.000 bidang tanah yang belum bersertifikat.
“Kami menargetkan sertifikasi tanah di Kalsel dapat tuntas 100% dalam 2 hingga 3 tahun ke depan,” tambahnya.
Harapan Rifqinizamy, dengan adanya sertipikat, setiap orang atau lembaga memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk mencegah konflik agraria atau pertanahan di masa mendatang.
“Dengan sertifikat, kita memberikan kepastian hukum, baik untuk tanah pribadi maupun fasilitas umum seperti ini,” tutupnya. (Smn)