TERAS7.COM – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan penemuan mayat yang terjadi di Apotek Kimia Farma, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk keluarga korban, kuasa hukum, perwakilan Apotek Kimia Farma, dan kepolisian, telah dicapai kesepakatan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, menyatakan bahwa inisiatif untuk mengadakan RDP ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Rapat yang berlangsung pada hari Kamis (28/03/2024), di Gedung E DPRD Kaltim, menghasilkan komitmen bersama untuk mengungkap kasus ini secara mendalam.
Menurut Jahidin, hasil penyelidikan yang akan dilakukan oleh Polres Samarinda akan diikuti dengan gelar perkara oleh Polda Kaltim.
“Kami telah sepakat bahwa Polda Kaltim akan melanjutkan dengan gelar perkara,” ujar Jahidin.
Dalam gelar perkara yang akan datang, diharapkan kehadiran semua pihak yang terlibat untuk meninjau hasil penyelidikan.
Komisi I DPRD Kaltim juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan mendampingi proses tersebut.
Secara keseluruhan, Komisi I DPRD Kaltim berkomitmen untuk membawa kasus ini ke pengungkapan yang penuh transparansi melalui serangkaian upaya dan tahapan investigasi yang telah direncanakan.