TERAS7.COM – Komisi III DPRD Kalimantan Selatan meminta penjelasan terkait penggunaan anggaran pembangunan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, baik untuk tahun anggaran 2024 maupun rencana kerja 2025.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III, Mustaqimah, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, Senin (10/3/2025), di ruang rapat Komisi III, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.
“Kami ingin melihat secara detail perencanaan anggaran yang sudah dan akan dikerjakan. Termasuk bagaimana proses lelangnya, siapa pemenangnya, dan apakah semuanya sesuai prosedur,” ujar Mustaqimah, politisi Partai NasDem.
Ia juga menyoroti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan saluran irigasi, khususnya di Kabupaten Banjar yang merupakan daerah pemilihannya. Menurutnya, banyak aspirasi masyarakat yang perlu ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR.
“Ketika reses, kami menerima banyak masukan dari masyarakat. Ini yang kami sampaikan ke Bina Marga agar ada kejelasan kelanjutannya,” jelasnya.
Komisi III menegaskan akan terus mengawasi proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR dan mitra kerja lainnya.
“Kami ingin semua proyek transparan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.