TERAS7.COM – Komisi II DPRD Kota Banjarbaru meninjau langsung kondisi Kolam Renang Idaman setelah seleai renovasi tahap pertama, pada Selasa (04/02/2025).
Dalam peninjauan itu, Komisi II DPRD Kota Banjarbaru memberikan pujian terhadap sejumlah sarana prasanna baru yang dibangun di Kolam Renang Idaman.
“Secara estetika, pembangungannya cukup bagus untuk menopang kolam renang,” ujar Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari.
Meski begitu, Emi mengatakan, masih terdapat sejumlah catatan yang harus dievaluasi, khususnya terkait pengelolaan kolam renang.
Catatan pertama kata Emi yakni soal kebersihan. Karena dalam kunjungan tadi, dirinya melihat air kolam yang tampak keruh, serta kurang bersihnya kamar bilas.
“Jadi yang perlu dievaluasi terkait kebersihan, tadi itu terlihat air kolam keruh serta berlumut dan untuk kamar bilas juga perlu diperhatikan kebersihannya,” kata Emi.
Bahkan, dalam kunjungan itu, Emi menemukan kaporit yang biasa digunakan untuk membersihkan air kolam sudah kedaluarsa.
Menurut Emi, hal seperti ini seharusnya diperhatikan oleh pengelola lantaran menyangkut kenyamanan pengunjung kolam renang.
“Jangan sampai pengelola teledor, karena ini menyangkut kenyamanan pengunjung,” ucapnya.
Oleh karenanya, Emi meminta dinas terkait selaku pengelola Kolam Renang Idaman untuk bisa membenahi permasalahan pengelolaan tersebut.
“Terkait pengelolaan ini kita minta untuk dinas agar memperhatikan lebih lagi, jadi harus dievaluasi cara kelolanya,” ungkapnya.
Jika permasalahan masih tidak bisa dibenahi oleh instansi terkait, maka ditegaskan Emi, pihaknya akan mewacanakan untuk melimpahkan kewenangan pengelolaan ke pihak ketiga.
Karena kata Emi, pengelolaan yang baik tentu akan berimplikasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang dihasilkan Kolam Renang Idaman.
Apalagi kata Emi, anggaran yang digelontorkan untuk renovasi Kolam Renang Idaman untuk dua tahap ini cukup besar, yakni totalnya mencapai Rp 14 miliar.
“Kita tidak mau, dengan anggaran Rp 14 miliar dalam dua tahapan renovasi yang sudah digelontorkan PAD malah tidak tercapai,” ucapnya.
“Makanya pengelolaan harus baik. Kalau dinas tidak bisa mengelola, bisa kita pikirkan untuk pakai jasa pihak ketiga,” tegasnya.
Adapun untuk permasalahan pengelolaan kolam renang ini, diharapkan Emi bisa segera diselesaikan instansi terkait sebelum dilakukannya renovasi tahap kedua.