TERAS7.COM – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang kurir sekaligus pemakai narkotika jenis sabu.
Tersangka adalah SM (31) merupakan warga Jalan Kodeco Kilometer 3,5 Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat.
SM ditangkap di sebuah rumah di Jalan Raya Serongga Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (17/11) sekira pukul 21.30 Wita.
“Kami amankan SM saat sedang santai di dalam kamar,” ucap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Minggu (20/11).
AKP Made mengatakan penangkapan SM berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di tempat tersebut.
“Tim opsnal narkoba langsung menindaklanjuti laporan itu melalui penyelidikan dan akhirnya meringkus tersangka,” tuturnya.
AKP Made menuturkan tersangka SM tidak dapat mengelak saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh petugas.
“Dia kooperatif saat digeledah. Dan kami menemukan sebuah pipet berisi sabu di kloset yang diduga habis dipakai oleh tersangka,” ujar AKP Made.
Selain pipet berisi sabu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merk Vivo, satu bungkus plastik klip, satu buah bong lengkap dengan sedotan, satu buah timbangan digital, satu buah mancis, dan satu buah sendok.
“Tersangka langsung kami giring ke Mapolres,” tukas AKP Made didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.